Usulan Perda Parkir Berlangganan Tulungagung Sudah Final, Setahun Motor Rp20 Ribu & Mobil Rp40 Ribu

Tim Pansus 3 DPRD Tulungagung telah melakukan finalisasi Ranperda PDRD, salah satunya mengatur parkir berlangganan.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
PARKIR BERLANGGANAN - Situasi salah satu kantong parkir di bahu Jalan Diponegoro Tulungagung, saat Senin (21/5/2025) sore kemarin. DPRD dan Pemkab Tulungagung sudah melakukan finalisasi Perda parkir berlangganan yang akan diberlakukan kembali. 

Kemudian ada 19  tempat olahraga yang juga dikenakan tarif retribusi parkir untuk beragam kegiatan pemanfaatannya.

Tempat ini mulai dari Stadion Rejoagung, lapangan basket Rejoagung, lapangan voli Rejoagung, lapangan tenis Sasana Krida Rejoagung, lapangan bulutangkis Mandala Krida Rejoagung, dan fasilitas penunjang Stadion Rejoagung.

Kemudian lapangan basket GOR Lembupeteng, lapangan (luar) GOR Lembupeteng, lapangan voli GOR Lembupeteng, dan fasilitas penunjang GOR Lembupeteng.

Selebihnya lapangan di berbagai wilayah, yaitu lapangan Samar Pagerwojo, lapangan PEMA Ngunut, lapangan Boyolangu, lapangan Wonokromo Gondang, lapangan Sumberdadap Pucanglaban, lapangan Sumberdadi Sumbergempol, lapangan Pakisrejo Tanggunggunung, lapangan Tanggunggunung dan lapangan Campurdarat.

Besaran tarif retribusi parkir setiap sarana olahraga ini diatur berdasarkan rincian kegiatan yang dilakukan. 

Sebelumnya Pemkab Tulungagung pernah memberlakukan parkir berlangganan, terakhir di tahun 2023.

Saat itu sepeda motor dikenakan Rp 15.000 per tahun dan mobil Rp 30.000 per tahun.

Hasilnya PAD dari sektor parkir didapat sekitar Rp 9 miliar.

Namun setelah parkir berlangganan dihapus, PAD dari sektor parkir di tahun 2024 turun drastis kurang dari Rp 1 miliar.

Dengan tarif parkir berlangganan yang baru diharapkan ada PAD sektor parkir sebesar Rp 10 miliar sampai Rp 12 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved