Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Khofifah Pastikan Ijazah yang Ditahan oleh Pengusaha akan Diterbitkan Ulang, Total Ada 31 Pekerja
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan untuk mencetak ulang ijazah para pekerja yang ditahan oleh pengusaha
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Adrianus Adhi
Pemprov Jatim
JAGA INTEGRITAS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan untuk mencetak ulang ijazah para pekerja yang ditahan oleh pengusaha. Foto ini diambil saat Khofifah melakukan sosialisasi SPMB Jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2028 Gelombang IV di Batu Suki Hotel, Rabu (16/4/2025).
Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.
“Kalau terkait adanya pelanggaran maupun pidana maka itu tugas APH. Tapi perlindungan masyarakat itu tugas kami,” pungkas Khofifah
(fz.fatimatuz zahroh)
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.Klik di sini untuk untuk bergabung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim
Nasib Jan Hwa Diana Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Karyawan, Kejati Jatim Periksa Berkas Perkara |
![]() |
---|
Sosok yang Bongkar Kelakuan Jan Hwa Diana Laporkan Tetangga di Kota Batu, Raih Penghargaan Kapolres |
![]() |
---|
Motif Terselubung Jan Hwa Diana Tahan 109 Ijazah, 19 SIM dan 6 Buku Nikah/KK, Dalih Dibantah Polisi |
![]() |
---|
Daftar Pemilik Ijazah dan Dokumen Pribadi yang Ditahan Jan Hwa Diana, Ini Cara Ambil di Polda Jatim |
![]() |
---|
Akhirnya Ijazah Mantan Karyawan Jan Hwa Diana Bisa Diambil, Ini Cara Pengambilannya, Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.