Armuji Dilaporkan ke Polda Jatim

Khofifah Pastikan Ijazah yang Ditahan oleh Pengusaha akan Diterbitkan Ulang, Total Ada 31 Pekerja

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan untuk mencetak ulang ijazah para pekerja yang ditahan oleh pengusaha

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Adrianus Adhi
Pemprov Jatim
JAGA INTEGRITAS - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan untuk mencetak ulang ijazah para pekerja yang ditahan oleh pengusaha. Foto ini diambil saat Khofifah melakukan sosialisasi SPMB Jenjang SMAN, SMKN, dan SLBN Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2025/2028 Gelombang IV di Batu Suki Hotel, Rabu (16/4/2025). 

Di mana dalam aturan itu disebutkan bahwa pengusaha dilarang menyimpang dokumen asli milik pekerja sebagai jaminan pekerjaan. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal 6 bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

“Kalau terkait adanya pelanggaran maupun pidana maka itu tugas APH. Tapi perlindungan masyarakat itu tugas kami,” pungkas Khofifah

(fz.fatimatuz zahroh) 

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved