Berita Viral

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Tegaskan Tuduhan Selingkuh Tidak Benar

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Tegaskan Tuduhan Selingkuh Tidak Benar 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kolase Instagram @ridwankamil/YouTube TvOne
LAPOR - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Langkah ini dilakukannya sebagai bentuk keseriusannya bahwa segala tuduhan yang dilakukan Lisa tidak benar. 

"Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," terang kuasa hukum Lisa Mariana, Daniel Nababan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (6/4/2025). 

Berdasarkan pengakuan Lisa Mariana, anaknya tersebut lahir dalam kondisi prematur. 

Hal itu membuat Lisa melahirkan sebelum usia kandungan sembilan bulan. 

"Jadi menurut pengakuan klien kami, anaknya itu lahir prematur, 37 minggu. Jadi lebih cepat," jelas Daniel,  

Bahkan, tim kuasa hukum Lisa Mariana mengklaim punya bukti kuat bahwa anak yang dilahirkan kliennya memiliki hubungan darah dengan Ridwan Kamil

Daniel pun menyinggung nama ayah kandung dari anak Lisa Mariana yang tercantum di akta kelahiran. 

"Untuk ayah kandungnya awalnya itu di akta lahirnya ditulis dari ibunya," tuturnya. 

"Tapi waktu di rumah sakit atas nama bapaknya itu inisial R, katanya, itu salah satu ajudannya," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Ridwan Kamil Akhirnya Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Lisa ke Bareskrim Polri.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved