Ustaz Cabuli Santri Tulungagung
Kejiwaan Tersangka Pencabulan 7 Santri di Tulungagung Akan Diperiksa Polisi
Pemeriksaan kejiwaan tersangka pencabulan santri di Tulungagung, Jatim, untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.
Pria asal Sumatera Selatan ini, merupakan ustaz sekaligus kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Penyidik mengagendakan untuk memeriksakan kejiwaan AIA.
Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Cabuli 7 Santri, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi
"Kami sudah agendakan pemeriksaan kejiwaannya. Tapi terkendala tanggal merah," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Sabtu (19/4/2025).
Pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan, untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatan.
Selain itu, memastikan kondisi kejiwaan tersangka bisa membantu proses penyidikan.
Proses ini, rencananya akan dilaksanakan Senin (21/4/2025).
"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan karena ini menjadi bagian transparansi proses hukum yang kami lakukan," tambahnya.
Sebelumnya, AIA mengakui telah mencabuli setidaknya 12 santri laki-laki.
Di antara para santri ini, ada 5 anak yang berhasil mengelak saat AIA akan memaksakan perbuatan jahatnya.
Sampai saat ini, baru ada 7 santri yang mengakui menjadi korban perbuatan tak senonoh AIA.
"Jumlah korban juga belum bertambah, masih 7 anak. Kami masih melakukan pengembangan," tandas Ryo.
AIA ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, saat tiba di ponpes, usai mudik dari Sumatera Selatan.
Dalam penyidikan, ia mengaku telah mencabuli 7 santri laki-laki dengan rentang usia 8-12 tahun.
Baca juga: 7 Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Trauma Psikis yang Dalam
Dalam modusnya, AIA mengancam akan menghukum para korban, atau melaporkan ke pengurus pondok jika tidak menurut.
Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang belum mau mengaku.
Running News
breaking news
kasus pencabulan santri
Kabupaten Tulungagung
Kecamatan Ngunut
ustaz mencabuli santri
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Jumlah Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Bertambah |
![]() |
---|
Ungkap Kekejian Tersangka Pencabulan 7 Santri di Tulungagung, Kapolres Menangis Baca BAP |
![]() |
---|
7 Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Trauma Psikis yang Dalam |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Diduga Cabuli 7 Santri, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.