Ustaz Cabuli Santri Tulungagung

Kejiwaan Tersangka Pencabulan 7 Santri di Tulungagung Akan Diperiksa Polisi

Pemeriksaan kejiwaan tersangka pencabulan santri di Tulungagung, Jatim, untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
DIMINTAI KETERANGAN - AIA (26) tersangka pencabulan 7 santri laki-laki tengah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur pada Kamis (17/4/2025) siang. Penyidik mengagendakan memeriksa kejiwaan AIA pada Senin (21/4/2025). 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung masih menyidik AIA (26), tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki.

Pria asal Sumatera Selatan ini, merupakan ustaz sekaligus kepala kamar di sebuah pondok pesantren (ponpes) yang ada di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).

Penyidik mengagendakan untuk memeriksakan kejiwaan AIA.

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Cabuli 7 Santri, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi

"Kami sudah agendakan pemeriksaan kejiwaannya. Tapi terkendala tanggal merah," jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Sabtu (19/4/2025).

Pemeriksaan kejiwaan tersangka dilakukan, untuk memastikan kemampuannya dalam mempertanggungjawabkan perbuatan.

Selain itu, memastikan kondisi kejiwaan tersangka bisa membantu proses penyidikan.

Proses ini, rencananya akan dilaksanakan Senin (21/4/2025).

"Nanti hasilnya seperti apa, akan kami sampaikan karena ini menjadi bagian transparansi proses hukum yang kami lakukan," tambahnya.

Sebelumnya, AIA mengakui telah mencabuli setidaknya 12 santri laki-laki.

Di antara para santri ini, ada 5 anak yang berhasil mengelak saat AIA akan memaksakan perbuatan jahatnya.

Sampai saat ini, baru ada 7 santri yang mengakui menjadi korban perbuatan tak senonoh AIA.

"Jumlah korban juga belum bertambah, masih 7 anak. Kami masih melakukan pengembangan," tandas Ryo.

AIA ditangkap personel Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung pada Kamis (17/4/2025) pukul 04.00 WIB, saat tiba di ponpes, usai mudik dari Sumatera Selatan.

Dalam penyidikan, ia mengaku telah mencabuli 7 santri laki-laki dengan rentang usia 8-12 tahun.

Baca juga: 7 Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Trauma Psikis yang Dalam

Dalam modusnya, AIA mengancam akan menghukum para korban, atau melaporkan ke pengurus pondok jika tidak menurut.

Kejahatan ini dilakukan sejak Maret 2024 sampai Maret 2025.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan ada korban lain yang belum mau mengaku.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved