Ustaz Cabuli Santri Tulungagung

Ungkap Kekejian Tersangka Pencabulan 7 Santri di Tulungagung, Kapolres Menangis Baca BAP

Terungkap kekejian tersangka dugaan asusila kepada 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jatim.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
MENGGAMBARKAN PERILAKU TERSANGKA - Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi menggambarkan perilaku brutal AIA (26) tersangka pencabulan terhadap 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (24/4/2025). Menurut Kapolres, ia sampai menangis saat baca BAP. 

SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kekejian AIA (26), tersangka dugaan asusila kepada 7 santri laki-laki sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), diungkap oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi .

Namun, AKBP Taat mengaku tidak bisa bercerita secara detail untuk menggambarkan kekejaman tersangka kepada para korbannya.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini cukup brutal. Baca BAP saja saya sampai menangis," ucap Kapolres, Kamis (24/4/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS - Diduga Cabuli 7 Santri, Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Ditangkap Polisi

AKBP Taat  menggambarkan, para korban berusia 8-12 tahun itu jauh dari orang tuanya untuk menuntut ilmu. Namun saat di pondok pesantren mendapat perlakuan kejam dari ustaznya.

Dari hasil visum diketahui ada satu korban yang disodomi oleh AIA.

"Tergambar dari hasil visum itu, memang terjadi sodomi," tegas Taat.

Seluruh korban dipaksa untuk melakukan oral seks oleh AIA.

Baca juga: 7 Santri Korban Pencabulan Kepala Kamar Ponpes di Tulungagung Trauma Psikis yang Dalam

Kejahatan ini, dilakukan sejak Maret 2024 hingga Maret 2025. Korban menerima perlakuan tak senonoh ini antara 2 kali, hingga ada yang 20 kali.

Setiap melakukannya, AIA melakukan kekerasan agar para korban tidak melawan.

Akibat sikap kejamnya itu, para korban tidak berani teriak atau melapor ke pimpinan ponpes.

Akibatnya, para korban mengalami trauma kejiwaan yang sangat berat.

"Secara fisik mereka masih bisa ceria saat bertemu temannya, karena masih anak-anak. Tetapi secara psikologis mereka mengalami tekanan yang sangat besar," tutur kapolres.

Karena itu, Polres Tulungagung juga melakukan trauma healing (penyembuhan trauma) kepada para korban. Polres Tulungagung menggandeng Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung.

Lembaga yang dibentuk Pemkab Tulungagung ini memang dikhususkan untuk mendampingi anak-anak yang menghadapi masalah, termasuk anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Kami juga menggandeng Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendampingi dari sisi medis," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved