Belasan Anak Jalanan dan Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Kediri

Satpol PP Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis

Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Satpol PP Kabupaten Kediri
DIAMANKAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Kediri saat menertibkan anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di wilayah Kabupaten Kediri, Jumat (18/4/2025). Dalam satu kali operasi, belasan anjal dan gepeng berhasil diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat. 

Pemberian uang langsung di jalan hanya akan memperkuat praktik eksploitasi dan membuat gepeng kembali turun ke jalan.

"Kalau ingin membantu, salurkan lewat lembaga resmi, yayasan, atau program sosial pemerintah," imbaunya.

Untuk mempercepat penanganan, Satpol PP membuka akses pengaduan dari masyarakat.

Laporan bisa disampaikan melalui kanal Halo Masbup, media sosial Pemkab Kediri, atau langsung ke kantor Satpol PP.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih aman, tertib, dan ramah bagi seluruh warga Kabupaten Kediri.

"Kadang niat pengguna jalan itu baik, ingin bersedekah. Tapi yang diberi belum tentu tepat. Ada kasus di mana uang yang diberikan malah dipakai untuk beli miras, bukan untuk makan," pesannya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved