Belasan Anak Jalanan dan Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Kediri
Satpol PP Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis
Penulis: Isya Anshori | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri kembali menggelar operasi penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) di sejumlah titik strategis.
Dalam satu kali operasi, belasan anjal dan gepeng berhasil diamankan karena dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.
Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, menyebutkan bahwa razia yang dilakukan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang digelar pihaknya setiap pekan.
Hasilnya, dalam satu kali operasi bisa menjaring antara 5 hingga 15 orang, tergantung pada tingkat kerawanan di lokasi sasaran.
"Kami terus meningkatkan patroli dan operasi, khususnya di titik-titik rawan seperti perempatan Masjid An-Nur Pare, simpang empat Badas, Kandangan, hingga Ringinrejo. Di sana sering muncul laporan dari masyarakat tentang keberadaan anjal dan gepeng yang mengganggu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).
Dari hasil pendataan, diketahui sebagian besar gepeng dan anjal yang tertangkap bukan berasal dari Kabupaten Kediri.
Beberapa bahkan diketahui merupakan pendatang dari luar daerah dan tergabung dalam komunitas punk.
Mereka kerap berpindah-pindah dan mengincar lokasi-lokasi ramai kendaraan untuk mengemis.
Kaleb menjelaskan, modus yang digunakan cukup beragam, termasuk melibatkan anak-anak untuk menarik simpati pengguna jalan.
Hal ini dianggap sebagai bentuk eksploitasi anak yang sangat memprihatinkan.
"Pernah ada kasus di Pare, anak kecil dimanfaatkan untuk mengemis. Mereka berdiri di pinggir jalan dengan membawa kaleng sambil mengulurkan tangan," bebernya.
Bagi yang tertangkap, Satpol PP melakukan pendataan, memfoto, dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan.
Jika masih melanggar, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan.
"Kami berwenang melakukan penertiban, sementara proses pembinaan ada di tangan Dinsos," tambah Kaleb.
Masyarakat juga diminta agar lebih bijak dalam memberikan bantuan.
Kabupaten Kediri
anak jalanan
anak jalanan (anjal) gelandangan pengemis (gepeng)
SURYA.co.id
Satpol PP
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268, Dinkes Klaim Total 11.186 Anak Tervaksinasi |
![]() |
---|
Dinas PUPR Kab Kediri Sebut Progres Pembangunan Jalan Stadion Gelora Daha Jayati Capai 17 Persen |
![]() |
---|
Pasar Janti Dibongkar, Wakil Ketua DPRD Ponorogo Evi Dwitasari: Semoga Tidak Ada Lagi Tempat Asusila |
![]() |
---|
Intip Tampilan dan Fitur AION UT Mobil Listrik Berbasis AI di GIIAS Surabaya 2025 |
![]() |
---|
Rencana Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, Begini Komentar Pihak Kemenag Blitar Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.