Perda PPA Resmi Lindungi Perempuan dan Anak di Jombang Dari Kekerasan, DPRD Beri Banyak Catatan

Pengesahan raperda menjadi perda itu dilakukan usai Pandangan Akhir Fraksi DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
TEROBOSAN BESAR - Bupati Jombang, Warsubi menerima hasil Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (17/4/2025) lalu. Perda itu penting meski masih meninggalkan banyak catatan. 

Sementara Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji menjelaskan bahwa setelah disahkan, draft Perda ini akan dikirim ke Pemprov Jatim untuk dievaluasi sebelum diundangkan. 

Diharapkan, proses evaluasi berjalan lancar sehingga Perda PPA ini dapat segera diimplementasikan dan memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Jombang

"Setelah dilakukan evaluasi nanti bisa segera diundangkan, implementasinya disesuaikan dengan realitas dan kemampuan daerah," pungkasnya.  *****

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved