Perda PPA Resmi Lindungi Perempuan dan Anak di Jombang Dari Kekerasan, DPRD Beri Banyak Catatan

Pengesahan raperda menjadi perda itu dilakukan usai Pandangan Akhir Fraksi DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
TEROBOSAN BESAR - Bupati Jombang, Warsubi menerima hasil Perda Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (17/4/2025) lalu. Perda itu penting meski masih meninggalkan banyak catatan. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Dengan berbagai kritik dan kekurangan, Perda Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) akhirnya ditetapkan di DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (17/4/2025) lalu.

Adanya perda itu menjadi lompatan besar dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.

Pengesahan raperda menjadi perda itu dilakukan usai rapat paripurna Pandangan Akhir Fraksi DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jombang.

Bupati Jombang, Warsubi yang hadir didampingi Wakil Bupati Jombang, KH Salmanudin Yazid menyampaikan harapan besar dengan disahkannya Perda PPA ini. 

Dua pucuk pimpinan tertinggi Kabupaten Jombang ini menargetkan, dengan adanya Perda ini maka ada penurunan signifikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai zero alias nol.

"Dengan disahkannya Raperda PPA korban kekerasan ini diharapkan angka kekerasan perempuan dan anak bisa turun atau bahkan menjadi zero," ucap Bupati Warsubi usai dalam keterangan yang diterima, Jumat (18/4/2025). 

Warsubi menekankan bahwa upaya perlindungan terhadap kelompok rentan ini membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. 

"Butuh kerja sama semua antara pemerintah, masyarakat, lembaga sosial, dan dunia pendidikan, untuk memastikan terpenuhinya perlindungan dan hak-hak korban kekerasan," urainya.

Bupati Warsubi juga menyoroti pentingnya koordinasi yang kuat antar berbagai pihak dan respon cepat terhadap kasus kekerasan. Lebih lanjut, mantan Kepala Desa Mojokrapak ini menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.

Ia menyebut keluarga sebagai benteng utama dalam pencegahan terjadinya kekerasan. Upaya penguatan ketahanan keluarga juga menjadi fokus dalam pencegahan ini.

"Saya mengajak semua orang tua dan keluarga untuk menanamkan nilai kasih sayang, membangun komunikasi yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak," ungkapnya. 

Meskipun Perda ini telah disahkan, ternyata beberapa fraksi DPRD memberikan catatan penting untuk diperhatikan dalam implementasinya. 

Seperti Fraksi PKB yang menyoroti perlunya integrasi dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Disabilitas. Kemudian Fraksi Golkar menekankan pentingnya pencegahan di lingkungan pendidikan sejak dini. 

Sementara Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan penambahan sejumlah undang-undang sebagai dasar hukum, termasuk UU Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Kesehatan, serta Perpres terkait pendidikan dan pelatihan terpadu bagi aparat penegak hukum dan tenaga layanan.

Menanggapi hal ini, Warsubi menekankan komitmennya untuk memperhatikan seluruh masukan dan catatan dari DPRD demi implementasi Perda yang efektif dan komprehensif.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved