Pungutan Sekolah di Bojonegoro Jadi Bahasan Dalam 'Sapa Bupati', Dindik Pastikan Tidak Terjadi Lagi
"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tetapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?" ungkapnya.
Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Peluncuran program interaktif 'Sapa Bupati' mendapat sambutan antusiasi dari wargaKabupaten Bojonegoro.
Masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati. Salah satunya berkaitan dengan maraknya pungutan di sekolah.
Amin Syarifuddin, wali murid asal Kecamatan Purwosari misalnya, mengungkapkan keresahannya terkait masih maraknya pungutan di lembaga pendidikan, baik di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan (Dindik).
Dalam forum tersebut, Amin menyoroti praktik pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah melalui komite. Ia menyebut, pungutan ini sudah menjadi hal yang umum dan diketahui banyak orang.
"Saya sampaikan masih ada bayar-bayar melalui komite, dan ini sudah banyak yang tahu, jadi rahasia umum," ujar Amin, Kamis (17/4/2025).
Menurutnya, pungutan itu meliputi berbagai hal, mulai iuran masuk sekolah yang bisa mencapai Rp 500.000 di tingkat SMP maupun MTs, hingga tingkat SMA dan MA. Pungutan ini disebut terjadi setiap tahun, dengan alasan untuk keperluan komite sekolah.
Sebagai ayah dari empat anak, Amin merasa terbebani dengan pungutan itu. Ia juga menyebut pungutan juga mencakup sumbangan untuk kegiatan hingga pembangunan dan melengkapi infrastruktur sekolah.
Amin menilai praktik tersebut mencerminkan ketimpangan dalam sistem pendidikan di Bojonegoro. Padahal Bojonegoro dikenal sebagai salah satu kabupaten dengan APBD tertinggi di Jawa Timur.
"Katanya Bojonegoro ini daerah terkaya, tetapi kenapa masih ada pungutan seperti ini di sekolah-sekolah?" ungkapnya.
Sebagai pembanding, Amin menuturkan bahwa salah satu anaknya yang bersekolah di luar Bojonegoro tidak dibebani pungutan serupa.
“Di sekolah anak saya yang satu lagi di kabupaten sebelah, tidak ada biaya untuk seragam, uang masuk, atau pungutan lainnya,” tambahnya.
Melalui forum tersebut, Amin berharap pemda khususnya Bupati, Wakil Bupati, dan Dindik dapat memperketat pengawasan dan memperbaiki sistem layanan pendidikan agar lebih adil dan merata.
"Kami berharap pendidikan bisa diakses semua kalangan tanpa dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya," harapnya.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dindik Bojonegoro, Zamroni menjelaskan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, orangtua siswa atau komite sekolah memang diberikan kewenangan untuk berpartisipasi (memberi sumbangan), terutama bila dana BOS reguler dari pemerintah tidak mencukupi kebutuhan sekolah.
Namun Zamroni menegaskan bahwa sejak tahun 2024, Dindik Bojonegoro telah mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan komite sekolah di seluruh satuan pendidika di bawah kewenangan dinas meliputi PAUD, SD Negeri dan SMP Negeri.
Sapa Bupati
serap aspirasi lewat Sapa Bupati
pungutan sekolah di Bojonegoro
warga adukan pungli di sekolah
Dinas Pendidikan
Dindik Bojonegoro
bantuan operasional sekolah (BOS)
Dindik hapus pungutan sekolah
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono
Bojonegoro
Ratusan Santri Berhamburan, Kebakaran Mendadak Terjadi di Lantai 2 Ponpes At Tanwir Bojonegoro |
![]() |
---|
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik Dibuka, Dindik Jatim Pastikan Sekolah Siap Gelar TKA |
![]() |
---|
Ibu Guru di Bojonegoro Meninggal Dunia Saat Ikuti Jalan Merdeka, Tiba-tiba Jatuh Saat Akan Start |
![]() |
---|
Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,51 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Senilai Rp12,6 Miliar |
![]() |
---|
Bukti Keseriusan Pemkab Bojonegoro Renovasi Stadion Letjen H Soedirman Berstandar Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.