Berita Viral

Akhirnya Dokter Priguna Tak Bisa Buka Praktek Seumur Hidup Usai Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS

Akhirnya Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat tak bisa buka praktek lagi.

|
Editor: Musahadah
kolase tribun jabar/istimewa
NASIB DOKTER ASUSILA - Priguna Anugerah, dokter PPDS Anestesi Unpad yang menjadi tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien di Bandung. Akhirnya dia tidak akan bisa membuka praktek dokter seumur hidup. 

Mengingat Priguna melangsungkan aksinya dengan cara membius korban, sehingga korban tak berdaya saat Priguna melakukan rudapaksa tersebut.

"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," kata Arifah dilansir Kompas.com, Jumat (11/4/2025).

Arifah menilai Priguna dapat dijerat dengan Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.

Selain itu, Arifah juga mengecam keras terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap korban tersebut yang dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaan atau dalam kondisi korban tidak berdaya.

Karena seharusnya rumah sakit bisa menjadi ruang publik yang aman bagi setiap orang, khususnya perempuan.

Lebih lanjut Arifah mengingatkan, dari kasus rudapaksa Dokter Priguna ini, masyarakat bisa belajar bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dimana saja.

Termasuk terjadi di ruang publik yang seharusnya bisa menjadi ruang aman untuk semua.

"Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi kita semua."

"Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," jelas Arifah.

Motifnya Terkuak

DOKTER RUDAKPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter PPDS Anestesi Unpad yang menjadi tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien di Bandung
DOKTER RUDAKPAKSA KELUARGA PASIEN - Priguna Anugerah, dokter PPDS Anestesi Unpad yang menjadi tersangka kasus rudapaksa keluarga pasien di Bandung (Kolase TribunJabar)

Polisi mengungkap motif Priguna Anugerah memperkosa keluarga pasien.

Kombes Surawan menyebut jika tersangka memiliki fantasi seksual yang berbeda.

“Semacam apa ya, punya fantasi tersendiri dengan seksualnya gitu,” kata Surawan dikutip Jumat (11/4/2025).

Padahal, Priguna sendiri sudah tidak melajang dan baru menikah baru-baru ini.

Namun, hal itu tak bisa membuat tersangka berhenti memuaskan fantasinya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved