Pemkab Bojonegoro Siapkan Dana Abadi Untuk Beasiswa Pendidikan Tinggi, Dipisah Dari Keuangan Daerah

Anggaran tersebut nantinya bakal fokus digunakan untuk program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kota Migas

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Deddy Humana
surya/Misbahul Munir
DANA ABADI DAERAH - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Dana Abadi Daerah, Lasuri menegaskan bahwa dana abadi akan digunakan untuk pembiayaan ke perguruan tinggi. 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bojonegoro masih menggodok skema alokasi anggaran untuk dana abadi daerah (DAD). Dalam hal ini, Pemkab Bojonegoro berencana mengalokasikan anggaran senilai Rp 3 triliun untuk DAD.

Anggaran tersebut nantinya bakal fokus digunakan untuk program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat di Kota Migas.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Dana Abadi Daerah, Lasuri menegaskan bahwa dana tersebut diprioritaskan untuk mendanai program beasiswa pendidikan tinggi bagi masyarakat Bojonegoro.

“Dalam draf raperda, dana abadi ini diarahkan untuk pembiayaan beasiswa pendidikan tinggi, baik jenjang sarjana maupun pascasarjana," ujar Lasuri, Jumat (11/4/2025).

Menurutnya DAD adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM dan menjamin pendidikan bagi rakyat Bojonegoro. "Ini bentuk investasi jangka panjang untuk peningkatan kualitas SDM Bojonegoro,” sambungnya.

Lasuri mengungkap, nominal dana yang direncanakan mencapai Rp 3 triliun, dengan penempatan anggaran sebesar Rp 500 miliar setiap tahunnya.

Namun, menurut Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, hingga kini masih dilakukan pembahasan serius mengenai skema untuk pengalokasian untuk dana tersebut. 

Sebab ada banyak aspek yang harus diperhatikan seperti kemampuan fiskal daerah dan keseriusan eksekutif dalam mengeksekusi program tersebut.

“Usulan dana abadi ini berasal dari pihak eksekutif, maka proses pencapaiannya sangat bergantung pada kesiapan dan alokasi dari dana bagi hasil (DBH) migas,” jelas politisi dari Fraksi PAN ini.

Sementara Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, menyampaikan bahwa pengelolaan DAD akan dipisahkan dari rekening keuangan daerah.

Wahono menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan dana abadi itu harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“DAD abadi ini akan dikelola secara terpisah dan diawasi secara real time. Setiap semester, pengelolaan dana akan dilaporkan langsung kepada bupati dan juga dipublikasikan di laman resmi pemda. Inspektorat akan menjadi pengawas internal,” jelas Wahono.

Nantinya, belanja beasiswa akan dimasukkan ke dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas Pendidikan, dengan sumber dana yang jelas, agar laporan pertanggungjawaban dapat disusun secara akurat.

Sebagai informasi program DAD ini direncanakan sebagai solusi jangka panjang untuk keberkelanjutan pembangunan di Bojonegoro.

Program ini merupakan strategi jangka panjang untuk pembangunan berkelanjutan pasca sumber migas habis dieksploitasi. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved