Berita Viral
Gebrakan Baru Supian Suri Wali Kota Depok, ASN Dimintai Sumbangan Rp 50 Ribu untuk Program Ini
Setelah jadi sorotan karena izinkan ASN mudik pakai mobil dinas, Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan gebrakan baru lagi. ASN dimintai sumbangan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Setelah sempat jadi sorotan karena izinkan ASN mudik pakai mobil dinas, Wali Kota Depok, Supian Suri melakukan gebrakan baru lagi.
Kini, Supian meminta agar para ASN memberikan sumbangan sebesar Rp 50 ribu.
Sumbangan tersebut bukanlah pungli, melainkan program yang digagas Wali Kota Depok.
Diketahui, Program Ibu Asuh bertajuk “Sayang Ama Emak” yang digagas Pemkot Depok mewajibkan pejabat aparatur sipil negara (ASN) menyumbang minimal Rp 50.000 per bulan.
“Setiap pejabat harus menyampaikan bantuannya secara langsung.
Minimal Rp 50.000 per bulan. Jumlahnya boleh lebih, tapi yang penting adalah konsistensinya,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun Pertama, Rabu (9/4/2025), melansir dari Kompas.com.
Bantuan tersebut dapat diambil dari gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Baik dalam bentuk uang tunai maupun makanan atau kebutuhan pokok lainnya.
Supian juga menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon pejabat eselon 2, 3, dan 4 di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pejabat fungsional, diwajibkan untuk memilih seorang ibu asuh dari lingkungan tempat tinggalnya.
Program ini merupakan turunan dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat bernama Jabar Nyaah Ka Indung yang akan diluncurkan pada Jumat (11/4/2025) mendatang.
Melalui program ini, para pejabat diminta memilih secara langsung sosok ibu asuh, khususnya perempuan, yang membutuhkan perhatian lebih, baik karena usia lanjut maupun kondisi sosial seperti menjanda.
Salah satu kriterianya ibu asuh perempuan berusia di atas 45 tahun yang tergolong rentan dan membutuhkan perhatian.
“Kalau memungkinkan, janda. Tapi walaupun tidak janda, asalkan butuh perhatian, bisa menjadi penerima bantuan,” kata Supian.
Supian berharap, rasa empati dan kepedulian sosial di kalangan ASN Depok dapat meningkat sekaligus memberikan dukungan nyata bagi perempuan lansia di lingkungan mereka masing-masing.
Alasan Izinkan Mudik Pakia Mobil Dinas
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, nekat mengizinkan mobil dinas dipakai mudik Lebaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Supian Suri saat ditemui awak media, Jumat (28/3/2025) lalu.
"Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik)," kata Supian, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com.
Supian menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.
Ia menekankan bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka.
"Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” ungkap Supian.
Sementara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku sudah mengeluarkan larangan pemakaian mobil dinas untuk mudik.
Ia pun langsung menegur Supian Suri karena dianggap tak mengikuti instruksi gubernur.
"Tadi malam sudah saya tegur, nanti gak boleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai," ungkap Dedi, dikutip dari Tribunnews.com.
Penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan.
"Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Gubernur juga mengkritik argumen Supian Suri yang menyatakan bahwa tidak semua ASN memiliki mobil pribadi.
Dedi menjelaskan bahwa ASN yang diberikan mobil dinas umumnya berpangkat Eselon III dan II, yang seharusnya memiliki kemampuan finansial membeli kendaraan pribadi.
"Tunjangan (Eselon III dan II) cukup, kalau tunjangan ASN Eselon III dan II itu cukup, enggak mungkin enggak punya mobil. Kalau masih punya mobil, ngapain pake mobil dinas? Sederhana logikanya," tuturnya.
Minta Maaf
Supian Suri kemdian mengungkapkan permohonan maafnya, termasuk kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, atas kebijakannya yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Permintaan maaf tersebut disampaikan Supian setelah acara halal bihalal di Sukmajaya pada Selasa (8/4/2025).
"Saya kemarin juga sudah ditegur sama Pak Gubernur. Saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf kalau kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan," ujar Supian, melansir dari Kompas.com.
Supian menjelaskan, pernyataannya tidak bermaksud untuk menentang keputusan pemerintah pusat, termasuk Dedi Mulyadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kebijakan tersebut diambil dengan harapan agar ASN yang mudik dapat kembali bekerja tepat waktu tanpa alasan kendala transportasi.
“Lebih kepada berempati kepada yang enggak punya (mobil) dan faktanya memang benar (demikian),” tambah Supian.
Ia juga mencatat terdapat dua hingga tiga ASN yang mudik menggunakan mobil dinas pada pekan libur Lebaran 2025.
Mengenai sanksi bagi ASN yang melanggar, Supian menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“(Perihal sanksi) saya enggak tahu. Tapi, prinsipnya saya sudah menyampaikan dalam bentuk surat ke Pak Dedi, sudah saya kirim.
Suratnya juga sudah sampai ke Pak Gubernur dan tembusan ke Kemendagri dan PAN-RB,” lanjutnya.
berita viral
Supian Suri
Wali Kota Depok
ASN
sumbangan
Program Ibu Asuh
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Segini Kekayaan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Diperiksa KPK Imbas Copot Kasek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Peran Serka N Saat Eksekusi Bos Bank Plat Merah, Ikut Pukuli Habis-habisan hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Daftar Rencana Demo Hari Ini Jumat 19 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Kota Lain |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Dipicu Piutang Negara, Kini Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.