Berita Viral
Tabiat Priguna Dokter PPDS Anestesi Unpad yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Diduga Ada Korban Lain
Terungkap tabiat Priguna, dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, yang diduga merudapaksa keluarga pasien
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31), dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, yang diduga merudapaksa keluarga pasien kritis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut Priguna mengalami kelainan seksual.
Kombes Hendra pun menduga ada korban lain yang belum melaporkan.
"Tersangka ini informasinya sudah berkeluarga dan berasal dari luar Jawa. Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ujar Hendra, dikutip SURYA.CO.ID dari Tribun Jabar.
Sementara Dirut SDM RSHS, Fitra Hergyana, menyampaikan, Priguna melancarkan aksinya saat jaga malam.
Katanya, yang bisa memasuki ruang IGD dan bertugas memang sesuai jadwal peserta didik.
"Kami ini rumah sakit pendidikan dari Unpad dan kebetulan yang bersangkutan merupakan residen anastesi yang tengah bersekolah dititipkan di RSUP Hasan Sadikin Bandung."
"Dan pelaku ini tengah bertugas ketika itu," katanya, kemarin.
Fitra menyebut saat berjaga itu sebetulnya ada dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) dan memang telah sesuai SOP dan sesuai yang dilaksanakan di rumah sakit. Tetapi, dia pun tak menampik bila dari yang bersangkutan memang melakukan di luar SOP.
"Di rumah sakit itu dokter ini menjadi dokter peserta didik dari Unpad yang sedang mengambil sekolah spesialis di kami."
"Maka yang bersangkutan bukan merupakan karyawan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin, melainkan mahasiswa yang dititipkan di kami dan itu memang pasti sesuai dengan SOP dan juga sesuai dengan arahan dari DPJP-nya."
"Nah, ini memang terduga melaksanakan di luar dari SOP tersebut," kata Fitra.
Baca juga: Kronologi Lengkap Dokter PPDS Anestesi Unpad Diduga Bius dan Rudapaksa Keluarga Pasien Kritis RSHS
Terancam 12 Tahun
Akibat perbuatannya, Priguna terancam hukuman 12 tahun penjara.
Hal ini setelah penyidik Polda Jabar menjeratnya dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
berita viral
Dokter PPDS Anestesi Unpad
Priguna Anugerah Pratama
dokter rudapaksa keluarga pasien
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Tutorial Edit Foto Ala Studio Pakai Prompt Gemini AI, Hasilnya Cocok Buat Foto Profil |
![]() |
---|
Rekam Jejak Darwis Moridu, Ayah Wahyudin Moridu yang Dikuliti Imbas Anaknya Ucap Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Perjuangan Siswi SMK Indramayu Nyambi Jadi Kurir, Nyaris Putus Sekolah karena Tunggakan Rp4,9 Juta |
![]() |
---|
2 Kejanggalan Kematian Brigadir Esco yang Dibunuh Briptu Rizka, Keluarga Yakin Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Siapa Ida Yulidina? Istri Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang Tenyata Mantan Model Majalah Femina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.