Berita Viral

9 Fakta Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSDS Bandung, Kelainan Seksual, Sudah Berkeluarga

Sejumlah fakta dokter PPDS yang Rudapaksa keluarga pasien di RSDS Bandung terungkap dalam pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews kolase
DOKTER TERSANGKA RUDAPAKSA – Tampang Priguna Anugerah Pratama, dokter residen tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap anak keluarga pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, saat ditampilkan Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025). 

9. Pelaku ditangkap di apartemen 

Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

Atas laporan pihak keluarga korban, polisi akhirnya menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kemudian pada 25 Maret 2025, Priguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved