Berita Viral
9 Fakta Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSDS Bandung, Kelainan Seksual, Sudah Berkeluarga
Sejumlah fakta dokter PPDS yang Rudapaksa keluarga pasien di RSDS Bandung terungkap dalam pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
9. Pelaku ditangkap di apartemen
Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
Atas laporan pihak keluarga korban, polisi akhirnya menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.
Kemudian pada 25 Maret 2025, Priguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Dokter PPDS Anestesi Unpad
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
dokter rudapaksa keluarga pasien
Dokter perkosa
Rejeki Noplok Bocah Pungut Sisa Makanan Upacara HUT Ke-8 RI, Dapat Hadiah dari Kapolres Gowa |
![]() |
---|
Balasan Kubu Jokowi ke Roy Suryo yang Tuding Pengecut dan Tak Profesional, Eks Jenderal Bereaksi |
![]() |
---|
Ratusan Lilin untuk Bupati Pati Sudewo di Alun-Alun, Disebut Jadi Simbol Kritik Karena Menghilang |
![]() |
---|
Langkah Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Sesuai Harapan |
![]() |
---|
Ponsel Hilang di Pesta Rakyat Surabaya Bisa Diambil Lagi, Ini Cara dari Polrestabes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.