Berita Viral
9 Fakta Dokter PPDS Rudapaksa Keluarga Pasien di RSDS Bandung, Kelainan Seksual, Sudah Berkeluarga
Sejumlah fakta dokter PPDS yang Rudapaksa keluarga pasien di RSDS Bandung terungkap dalam pemeriksaan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.
9. Pelaku ditangkap di apartemen
Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
Atas laporan pihak keluarga korban, polisi akhirnya menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.
Kemudian pada 25 Maret 2025, Priguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Dokter PPDS Anestesi Unpad
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS)
dokter rudapaksa keluarga pasien
Dokter perkosa
| Siswi SD di Palembang Diduga Dipukul Guru hingga Mata Lebam, Dokter Ungkap Fakta Mengejutkan |
|
|---|
| Sosok Ratu Dewa, Wali Kota Palembang yang Datangi Siswi SD Diduga Dipukul Guru hingga Mata Lebam |
|
|---|
| Pengakuan Ignasius Jonan, Eks Dirut KAI soal Panggilan Prabowo ke Istana Kemungkinan Bahas Whoosh |
|
|---|
| Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tolak Pengunduran Diri Admin Medsosnya Hening Dzikrillah |
|
|---|
| Kisah Pilu Randika, Pemuda Viral Mengaku Mencuri Motor agar Dipenjara, Kini Tewas Diduga Kelaparan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Dokter-PPDS-cabul.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.