Program 100 Hari Kerja, Pemkab Mojokerto Gelontor Rp 66 M untuk Pemerataan Layanan Kesehatan Gratis
Pemkab Mojokerto menggelontorkan anggaran senilai Rp 66 miliar untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto menggelontorkan anggaran senilai Rp 66 miliar untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat melalui kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa atau Gus Barra, menyebut anggaran ini demi menjamin kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi, dalam mengakses fasilitas kesehatan gratis.
Dalam sambutannya di acara Launching UHC (Universal Health Coverage) Prioritas bersama BPJS Kesehatan, Bupati Mojokerto Gus Barra mengatakan, anggaran untuk mencapai UHC Prioritas dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025, mencapai Rp 66 miliar.
Launching UHC (Universal Health Coverage) Prioritas bersama BPJS Kesehatan ini, adalah bagian dari program 100 hari kerja Bupati Mojokerto periode 2025-2030.
"Nilai anggarannya memang fantastis, tapi bukan soal nilai anggarannya. Karena yang terpenting adalah bagaimana layanan dasar masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi, ketika mereka sakit sudah tidak memikirkan biaya," ucap Gus Barra saat launching UHC Prioritas di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (9/4/2025).
Ia mengungkapkan launching UHC Prioritas merupakan komitmen Pemda dalam percepatan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Capaian UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto, dengan cakupan 1.141.807 atau 98,76 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto 1.156.144 jiwa.
Artinya masih kurang sekitar 1,24 persen untuk mencapai UHC 100 persen.
Sedangkan, kepesertaan BPJS Kesehatan lebih dari 80,81 persen atau 934.256 peserta aktif.
"Artinya, sudah 80, 81 persen atau 934.256 penduduk Kabupaten Mojokerto terjamin fasilitas kesehatan," ungkap Bupati Mojokerto ke-31 tersebut.
Menurut Gus Barra, program 100 hari kerja Bupati Mojokerto di sektor kesehatan, dipastikan tepat sasaran dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Karena dengan capaian UHC Prioritas maka, saat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung aktif.
"Sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sakit, cukup menunjukkan KTP ketika berobat di faskes puskesmas maupun rumah sakit setempat. Ini adalah bagian dari kepedulian kita untuk masyarakat," cetusnya.
Ia mengungkapkan tidak butuh waktu lama dalam pemerintah baru untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat dengan BPJS Kesehatan.
Pemda bersama Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, melakukan percepatan dalam pergeseran efisensi anggaran salah satunya kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang sebelumnya non aktif.
layanan kesehatan
BPJS Kesehatan
UHC
Kabupaten Mojokerto
Gus Barra
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Harhubnas 2025, PT Dharma Lautan Utama Ziarah ke Makam Menhub Pertama Tjokrosoejoso di TMP Surabaya |
![]() |
---|
Peringatan Harhubnas, Bupati Gresik : Transportasi yang Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Belasan Siswa SMA Negeri 2 Lamongan Diduga Keracunan Makanan, Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Kisah Haru Komika Mongol Stres Berat Rp 53 Miliar Lenyap, Dihantui Penjara Gara Gara Ini |
![]() |
---|
Puluhan Karya Peserta MTN Lab: Residensi Gresik Dipamerkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.