Geram Dana Hibah Pilkada Tak Sesuai Peruntukan, Komisi I Minta Bupati Pasuruan Mengaudit KPU
pemda melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran KPU Pasuruan secara detail dan menyeluruh.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, PASURUAN - Ketidaksepakatan antara KPU dan DPRD Kabupaten Pasuruan dalam penggunaan dana hibah Pilkada 2024, terus berlangsung. Sekarang Komisi I mengeluarkan rekomendasi terkait laporan penggunaan dana hibah oleh KPU itu.
Kesabaran DPRD runtuh setelah melihat banyaknya carut marut dalam proses pengadaan atau penggunaan dana hibah yang diterima KPU untuk proses Pilkada Pasuruan.
Komisi I meminta pemda melakukan pengawasan dan pemeriksaan penggunaan anggaran KPU Pasuruan secara detail dan menyeluruh.
“Hari ini, Komisi I resmi mengeluarkan rekomendasi yang ditujukan ke Bupati Pasuruan terkait temuan dewan terhadap proses pembelanjaan KPU untuk Pilkada” kata Ketua Komisi I DPRD, Rudi Hartono, Selasa (8/4/2025).
Politisi PKB ini meminta bupati mengaudit serta mengevaluasi penggunaan dana hibah yang dikelola dan digunakan KPU selama pelaksanaan Pilkada Pasuruan.
“Hal itu penting dilakukan karena dari hasil rapat bersama dewan, kami temukan banyak kejanggalan dan hal yang kurang wajar dalam eksekusi penggunaan dana hibah tersebut,” sambungnya.
Dalam rekomendasi itu, kata Rudi, ada tiga poin penting yang dicantumkan. Pertama, dewan menemukan Pagu Anggaran dalam DPA berubah-ubah setiap kali pertemuan rapat kerja dengan KPU.
Kedua, ditemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya, dan tidak ada kaitan dengan Pilkada seperti pembelanjaan alat cuci mobil, pembelian meja kursi dan kelengkapannya, neon box.
Ketiga, adanya potensi kebocoran anggaran karena dalam pelaporan anggaran tidak berbasis efektif dan efesiensi. Maka pemkab perlu mengambil langkah strategis lewat audit secara keseluruhan.
“Ini perlu diaudit secara menyeluruh, apalagi KPU sudah menuntaskan laporan pertanggungjawaban serta mengembalikan uang hibah sisa penggunaan untuk pesta demokrasi lima tahunan itu,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU sudah mengembalikan sisa dana hibah untuk Pilkada Pasuruan tahun 2024 sebesar Rp 4,77 miliar sekian ke kas daerah Pemkab Pasuruan dari total dana hibah Rp 75 miliar.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Pasuruan, Sherla Rusdianto belum banyak memberikan komentar. Sherla sebagai Kuasa Pengguna Anggaran menunggu Ketua KPU untuk memberikan tanggapan terkait rekomendasi dewan.
“Jangan saya, ketua KPU saja nanti yang memberikan tanggapan terkait rekomendasi dewan terhadap bupati hari ini. Nanti ketua yang akan memberikan tanggapan dan saya tetap akan mendampingi,” tutupnya. *****
KPU Pasuruan
sisa anggaran pilkada Pasuruan
DPRD Pasuruan
Bupati Pasuruan didesak audit KPU
Pilkada Pasuruan 2024
anggaran pilkada tak sesuai peruntukan
kebocoran dana pilkada
Pasuruan
Korupsi PKBM Pasuruan Kian Terang, 2 Terdakwa Akui Setor Data Siswa Fiktif Demi Dapat Pencairan Dana |
![]() |
---|
Ciptakan Kinerja Terbaik Fungsi Penganggaran Daerah, DPRD Pasuruan Raih Penghargaan Dari Media |
![]() |
---|
Ribuan Emak Tukar Cobek Saat Maulid Nabi di Pasuruan, Gus Kautsar Puji Sebagai Bentuk Persaudaraan |
![]() |
---|
Sambut Pasuruan Creativity Center, Pelaku UMKM Berani Memulai Karena Ada Kehadiran Pemerintah |
![]() |
---|
1.450 Pehobi Beradu Kemerduan Burung di Pasuruan, Puluhan UMKM Lokal Serentak Ikut Tergerak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.