Ada 8 Juta Meter Persegi Aset Pemkot Surabaya Nganggur, Ini Kata Komisi C DPRD Surabaya
Aset lahan dan gedung milik Pemkot Surabaya tersebut dibiarkan, dan belum menghasilkan nilai ekonomi.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
"Saya berkeyakinan dengan pemerintahan yang tepat dan efektif, semua aset bisa dimanfaatkan secara optimal. Kita dukung demi penguatan ekonomi masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di Surabaya," tandas politisi perempuan PKS ini.
Bisa juga aset Pemkot itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Bisa juga untuk pengelolaan sampah atau pendirian bank sampah.
Alumnus ITS ini akan terus mengawal dan mendalami LKPJ wali kota tentang pemanfaatan Aset pemkot di tahun 2024.
Sesuai dengan Perwali 25/2025, setiap pemanfaatan aset Pemkot harus ada hubungan hukum. Sementara nilai sewa ditetapkan maksimal Rp 100 juta.
Tidak boleh lebih dari nilai tersebut. Nilai sewa ini berdasarkan nilai dan proses appraisal.
"Regulasi terkait penghitungan dan sistem sewa aset ini harus ditinjau ulang. Perwali harus dievaluasi," tegas Aning.
Masih banyaknya aset Pemkot Surabaya yang nganggur dan jadi lahan tidur itu menjadi evaluasi serius.
Ada 715 register tanah dan 60 register bangunan yang sampai ini kosong. Harus dicarikan solusi bersama atas kondisi ini.
"Jutaan aset nganggur ini tidak bisa dibiarkan. Semua harus optimal bekerja. Apakah sosialisasinya yg kurang atau nilai appraisalnya yang terlalu mahal. Jika perlu Perwali ditinjau ulang demi memudahkan warga dan pihak ketiga memanfaatkan aset tersebut," kata Aning.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Kota Surabaya Diminta Waspada Tinggi Terkait Adanya KLB Campak di Sumenep |
![]() |
---|
Sengketa Kepemilikan Lahan Warga Darmo Hill, BPN Surabaya I Pastikan Hak Tanah Terlindungi |
![]() |
---|
Pemkot Surabaya Usulkan Pemerintan Pusat Bantu Bangun Sirkuit GBT Naik Kelas, DPR RI Mendukung |
![]() |
---|
Respons Cak Eri Soal Bantuan Chromebook ke Ratusan Sekolah di Surabaya |
![]() |
---|
Jelang Konfercab, PDIP Kota Surabaya Lakukan Penguatan Strategis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.