Berita Viral

Dedi Mulyadi Lega 'Potongan' Uang Kompensasi Sopir Angkot Dikembalikan, Masih Pantau: Saya Kekeuh

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya lega karena uang kompensasi sopir angkot yang disunat telah dikembalikan. Tapi masih pantau.

Kolase Warta Kota dan Tribunnewsbogor
UANG KOMPENSASI SOPIR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan (kanan) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Dadang mengaku sudah selesaikan masalah Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat. 

Dedi juga berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp 200.000 kepada para sopir angkot yang menjadi korban.

"Aspek hukum berjalan, (oknum petugas) tidak akan bisa mengembalikan uang Rp 200.000.

Tapi, Rp 200.000 dikembalikan oleh saya dan kemudian hukumnya tetap berjalan. Itu namanya adil," tutur Dedi.

Dia menyebut, pemotongan uang tersebut sangat membebani para sopir angkot.

Bahkan, uang sebesar Rp 200.000 bisa untuk mencukupi makan keluarga sopir angkot selama empat hari. 

"Rp 200.000 berarti bagi mereka (sopir angkot), artinya bahwa untuk mencukupi kehidupan selama empat hari. Ibu-ibunya masak senilai Rp 50.000 per hari," kata dia.

Penjelasan Dishub

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyebut bahwa tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut.

Menurutnya, para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU).

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025), melansir dari Kompas.com.

Ia menjelaskan bahwa simpang siur informasi di media sosial yang menyebut adanya pemotongan oleh Dishub atau Organda tidak benar. Hal tersebut, menurutnya, terjadi karena miskomunikasi antar pihak.

"Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya.

"Sekarang hari ini kita sudah saksikan semua bahwa yang potongan Rp 200.000, Rp 100.000, dan Rp 50.000, yang jumlahnya Rp 11,2 juta sudah diserahkan kembali ke sopir.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved