Berita Viral

Dedi Mulyadi Lega 'Potongan' Uang Kompensasi Sopir Angkot Dikembalikan, Masih Pantau: Saya Kekeuh

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya lega karena uang kompensasi sopir angkot yang disunat telah dikembalikan. Tapi masih pantau.

Kolase Warta Kota dan Tribunnewsbogor
UANG KOMPENSASI SOPIR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan (kanan) Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Dadang mengaku sudah selesaikan masalah Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat. 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akhirnya lega karena uang kompensasi sopir angkot yang disunat telah dikembalikan.

Meski demikian, Dedi Mulyadi masih memantau perkembangan kasus ini.

Dalam akun media sosial pribadinya, Dedi menyampaikan ia terus memantau perkembangan kasus yang melibatkan pemotongan dana kompensasi hingga Rp 200.000 per sopir.

"Ada sopir angkot yang menyampaikan dipotong Rp 200 ribu, katanya sukarela, tetapi ribut, lalu dikembalikan lagi. Ya, Alhamdulillah," ujar Dedi dalam vlog-nya, Sabtu (5/4/2025).

Dedi Mulyadi juga menegaskan, klarifikasi lanjutan akan dilakukan setelah libur Lebaran untuk memastikan apakah praktik tersebut termasuk bentuk premanisme atau penyalahgunaan kewenangan, terutama jika melibatkan ASN atau organisasi tertentu.

Baca juga: Sosok Ketua KKSU yang Dituding Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dedi Mulyadi Beri Ancaman

"Kalau itu dilakukan ASN atau kelompok lain, saya keukeuh menyatakan itu tindakan premanisme," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menunjukkan kemarahannya saat tahu uang kompensasi sopir angkot disunat Rp 200 ribu.

Dedi Mulyadi bahkan akan menghukum si pelaku secara proses hukum.

Soal uang kompensasi yang disunat, Dedi Mulyadi juga akan menggantinya.

Dedi mengungkapkan alasan dirinya membawa kasus pemotongan uang kompensasi sejumlah sopir angkot oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU ke aparat yang berwenang.

Dia mengaku tidak menyukai segala bentuk premanisme dalam bentuk apa pun yang membuat masyarakat merugi, dalam hal ini kepada sejumlah sopir angkot di Kabupaten Bogor.

Ia khawatir, perilaku premanisme yang dilakukan oleh oknum petugas ini akan terus berulang di masa depan, sehingga makin banyak pihak yang dirugikan atas perilaku tidak terpuji ini.

"Bahwa proses hukum harus berjalan, karena saya tidak suka hal-hal yang bersifat premanisme dan saya tidak suka uang kecil dipotong lagi," ujar Dedi, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Jumat (4/4/2025).

Baca juga: Terlanjur Dedi Mulyadi Geram Uang Kompensasi Sopir Angkot Disunat, Sudah Diselesaikan Sosok Ini

Menurut Dedi, proses hukum harus ditegakkan sebagai pembelajaran bagi semua pihak agar tidak ada lagi tindak premanisme dalam bentuk apa pun.

Selain itu, hal tersebut juga sebagai bentuk keadilan bagi sejumlah sopir angkot yang dirugikan atas tindakan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dishub, Organda, dan KKSU.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved