Berita Viral
Benarkah Operasi Caesar Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Jika Jarang Berobat? Begini Faktanya
Jagat media sosial saat ini sedang dihebohkan terkait operasi caesar yang katanya tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Begini faktanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Jagat media sosial saat ini sedang dihebohkan terkait operasi caesar yang katanya tak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Menurut narasi yang beredar, operasi caesar tak ditanggung BPJS lantaran jarang dipakai untuk berobat.
Unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa aturan tersebut berlaku per 1 April namun tidak disebutkan tahunnya.
“BPJS Bikin Aturan Mendadak Buat Para Bumil, Operasi SC Tidak Ditanggung BPJS Bila Selama Kehamilan Tidak Pernah Di Periksa Rutin pakai BPJS,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Lantas, Benarkah Operasi Caesar Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Jika Jarang Berobat?
Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah membantah informasi tersebut.
Ia mengungkapkan, pelayanan kesehatan termasuk persalinan caesar ditanggung BPJS Kesehatan, meski tidak menggunakannya saat periksa rutin.
Asalkan, kata Rizzky, tindakan caesar yang diambil tersebut sesuai dengan indikasi medis yang sah menurut dokter.
“Artinya, tindakan caesar ini harus atas pertimbangan medis demi keselamatan ibu dan/atau bayi,” terang dia.
Dengan begitu, imbuhnya, BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya persalinan caesar yang dilakukan atas permintaan sendiri tanpa adanya indikasi medis.
Agar biaya operasi caesar ditanggung BPJS Kesehatan, pastikan bahwa ibu hamil telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif.
Ibu hamil juga perlu mengikuti alur rujukan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan, yakni menjalani pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu.
Ketika mendatangi FKTP, ibu hamil hanya perlu menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Tidak perlu membawa kartu fisik JKN maupun berkas fotokopi identitas,” ujar Rizzky.
Apabila memerlukan operasi caesar, ibu hamil akan dirujuk atau dibawa ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.
| Rekam Jejak Hakim Sulistiyanto yang Dinilai Tak Adil Tolak Gugatan Praperadilan Delpedro Marhaen |
|
|---|
| Mengenal Sakit Maag, Penyakit yang Diidap Wahyu Sopir Ambulans Meninggal saat Antar Jenazah |
|
|---|
| Didatangi Dedi Mulyadi untuk Ungkap Fakta WNA Israel Punya KTP Ciancur, Ini Sosok Wahyu Ferdian |
|
|---|
| Tabiat Tanti Aulia Syafitri Lubis, Calon Dokter yang Tewas Terpanggang, Prestasinya Mentereng |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Datangi Aqua Lagi Usai Heboh Dugaan Pakai Air Sumur Bor, KDM Sebut Iklannya Keliru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.