Berita Viral
Ridwan Kamil Setuju Tes DNA Setelah Didesak Lisa Mariana, Namun Ajukan Syarat Ini
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.CO.ID - Menjawab desakan Lisa Mariana, Ridwan Kamil akhirnya setuju lakukan tes DNA.
Persetujuan ini disampaikan secara tertulis oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana.
Namun, pihak Ridwan Kamil mengajukan syarat khusus sebelum menjalani tes DNA.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), berikut pernyataan Muslim Jaya Butarbutar mewakili Ridwan Kamil.
Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.
Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja.
Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut.
"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku.
Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.
Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya.
Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan.
Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu.
"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya.
Harta Kekayaan Eks Menag Gus Yaqut yang Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji, Total Capai Rp 12 Miliar |
![]() |
---|
2 Sosok di Balik Sikap Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen, Sama-sama Eks Jenderal |
![]() |
---|
Rekam Jejak Agustiar Sabran, Gubernur Kalteng yang Izinkan Peladang Bakar Lahan, Ini Dasar Hukumnya |
![]() |
---|
Nasib 4 Senior Diduga Aniaya Prada Lucky hingga Tewas, Panglima TNI Didesak, Bakal Dihukum Berat? |
![]() |
---|
Terlanjur Ngotot PBB Naik 250 Persen, Bupati Pati Sudewo Kini Minta Maaf, Ada Intervensi Sosok Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.