Berita Viral

Ridwan Kamil Setuju Tes DNA Setelah Didesak Lisa Mariana, Namun Ajukan Syarat Ini

Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Instagram/Tribunnews-Irwan Rismswan
SIAP TES DNA - Gambar kolase Tribunnews dan unggahan story instagram @lisamarianaaa Rabu (26/3/2024). Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA untuk membuktikan tudingan ayah dari anak Lisa Mariana. 

SURYA.CO.ID - Menjawab desakan Lisa Mariana,  Ridwan Kamil akhirnya setuju lakukan tes DNA. 

Persetujuan ini disampaikan secara tertulis oleh Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar. 

Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana

Namun, pihak Ridwan Kamil mengajukan syarat khusus sebelum menjalani tes DNA. 

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (4/4/2025), berikut pernyataan Muslim Jaya Butarbutar mewakili Ridwan Kamil

Pertama, Muslim Jaya menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA jika sesuai dengan ketentuan hukum yang sah. 

Ditegaskannya, tes DNA bukanlah sekedar tuntutan sepihak saja. 

Hal itu guna memastikan kejelasan hukum atas kasus tersebut. 

"Terkait permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. 

Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik. 

Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan hukum dalam kasus ini," katanya. 

Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA jika sudah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak. 

Suami Atalia Praratya itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai dengan permintaan. 

Namun, sebelum itu juga harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dulu. 

"Namun demikian, jika kedua belah pihak meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan kapan pun dan di mana pun dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri," lanjutnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved