Berita Viral
Ridwan Kamil Setuju Tes DNA Setelah Didesak Lisa Mariana, Namun Ajukan Syarat Ini
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran atas tudingan bahwa Ridwan Kamil memiliki anak dari Lisa Mariana.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Adrianus Adhi
Hotman Paris Sebut Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa Mariana
Dikutip dari Instagram @hotmanparisofficial, pengacara Hotman Paris Hutapea menyebut Lisa Mariana hanya punya satu senjata jika ingin mendapatkan hak anak, yakni lewat tes DNA.
Hotman Paris mengungkapkan hanya hasil tes DNA yang akan menjadi senjata Lisa Mariana, untuk mendapatkan ganti rugi uang hingga nafkah dan warisan anaknya.
"Skandal hubungan intim yang viral mantan pejabat dengan seorang wanita, perkembangan terakhir beredar video di mana ada suara si cewek mengatakan mengancam 'kalo kamu tidak kirim 2,5 miliar aku akan spill out bukti-bukti tambahan lain'.
Pertanyaanya, untuk apa lagi bukti-bukti tambahan tentang hubungan tersebut?" jelas Hotman.
Dikatakan Hotman, Lisa Mariana hanya memiliki satu jalan, yakni tes DNA.
Hasil tes DNA tersebut bisa membuat Lisa Mariana mendapatkan hak nafkah anak, ganti rugi perawatan hingga warisan.
"Masalahnya buntu, mau gugat perdata tidak ada bukti DNA karena tanpa bukti DNA tidak bisa menuntut nafkah dan ganti rugi ya, bisa saja hubungan intim itu ada tapi tidak ada jaminan bahwa si bapak itu ayah dari anak tersebut, bisa saja ada cowok lain,"
Tanpa tes DNA, Lisa Mariana memiliki jalan buntu untuk meminta hak anak.
"Sementara kalau laporan pidana juga gak bisa, karena mau sama mau. Jadi pidana buntu, perdata buntu, rejeki juga buntu. "
"Karena cowok-cowok lain gak berani sama si cewek itu. Takut di-spill out hubungan mereka," jelas pengacara berusia 65 tahun tersebut.
Tak hanya tes DNA biasa, Lisa Mariana harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.
Jika tak ada denda, perintah pengadilan tersebut tak ada artinya bagi Ridwan Kamil.
"Jadi satu-satunya jalan bagi si cewek ini adalah gugat perdata meminta pengadilan memerintahkan si cowok melakukan tes DNA."
"Kalo itu berhasil, harus ada juga di dalam gugatan, apabila tidak dilakukan tes DNA maka dikenakan denda Rp1 miliar satu hari, itu baru efektif tanpa ada denda perintah dari pengadilan tidak ada artinya, karena putusan perdata tidak ada pidana," kata Hotman Paris.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Ridwan Kamil atas Desakan Tes DNA Lisa Mariana.
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.