Berita Viral

Pantas Dedi Mulyadi Tetap Murka ke Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta, Samakan dengan Preman

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tetap murka ke Kades Klapanunggal yang viral minta THR Rp 165 juta ke perusahaan. Samakan dengan preman.

Kolase Kompas.com
KADES MINTA THR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan (kanan) Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin. Kades yang viral minta THR Rp 165 juta ke Perusahaan. 

SURYA.co.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tetap murka ke Kades Klapanunggal yang viral minta THR Rp 165 juta ke perusahaan.

Padahal, si Kades sudah minta maaf dan membatalkan surat permintaan THR-nya.

Dedi Mulyadi bahkan menyamakan Kades Klapanunggal dengan preman.

Dedi Mulyadi pun meminta agar oknum Kades tersebut segera ditindak.

Diketahui, Foto sepucuk surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal viral di media sosial.

Di surat itu, Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin diduga meminta THR beserta tetek bengek lain dengan total Rp 165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Heran Lihat Kelakuan Petugas PU Ratakan Aspal Pakai Kaki: Tidak Seperti Itu Juga

Di surat bertanggal 12 Maret 2025 itu, Ade mengaku mengajukan permohonan THR kepada pimpinan perusahaan sehubungan dengan peringatan Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ia mengatakan, sumbangan itu bersifat tidak mengikat. 

"Besar harapan kami bapak/ibu pimpinan perusahaan dapat berpartisipasi untuk dapat membantu kami dalam memberikan tunjangan kepada perangkat dan aparatur wilayah yang ada di Desa Klapanunggal," tulis Ade.

Di lembar terpisah, tampak undangan acara halalbihalal di Kantor Desa Klapanunggal, Jumat (21/3). Ade bertindak selaku ketua pelaksana acara itu.

Kemudian, ada detail rencana anggaran biaya halalbihalal itu.

Ada delapan item, yakni bingkisan senilai Rp 30 juta, uang saku atau THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, penceramah Rp 1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp 1,5 juta, sewa sistem tata suara Rp 2 juta, dan biaya tak terduga Rp 5 juta.

Totalnya mencapai Rp 165 juta.

Belakangan setelah viral, Ade menyampaikan permohonan maaf. Ade mengakui kesalahannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.

“Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan,” ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved