Berita Viral

Akhir Nasib Eks Karyawan Hibisc Fantasy yang Dimarahi Dedi Mulyadi karena Tagih Gaji, Mau Ditransfer

Begini lah akhir nasib eks karyawan Hibisc Fantasy setelah dimarahi Gubernur Jawa Barat karena meminta kompensasi gaji.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews bogor
MARAH - Dedi Mulyadi saat memarahi eks karyawan Hibisc Fantasy yang menagih gaji pada Kamis (27/3/2025). Begini nasib eks karyawan itu sekarang. 

Mereka datang bukan untuk menuntut lebih, melainkan hanya ingin kepastian atas janji yang telah diberikan sebelumnya.

"Hari ini kami ke sini untuk menagih janji itu, tetapi (dibalas) argumennya malah penanaman pohon. Jadi, kami harus terlibat dulu dalam penanaman, baru dapat kompensasi katanya. Coba kalau dari awal ada pernyataan seperti itu, mungkin kami juga langsung ikut nanam," ujar Septian.

Menurutnya, sejak awal tidak ada persyaratan untuk ikut menanam pohon sebagai bagian dari proses mendapatkan kompensasi.

Selama ini, pekerjaan menanam pohon hanya dilakukan oleh pekerja proyek atau beberapa eks pegawai Hibisc yang masih terlibat.

Ia pun menyesalkan perubahan sikap Dedi.

"Kemarin kami sudah kesulitan mencari informasi mengenai kompensasi ini. Dana ini kami ambil ke siapa? Mekanismenya bagaimana? Ditransfer atau tunai? Kami bertanya ke anggota dewan, tidak ada data. Bertanya ke kepala desa, juga tidak ada data. Lalu kami harus bertanya ke siapa lagi? Sedangkan manajemen sudah bubar sejak 9 Maret, begitu Hibisc tutup," ungkapnya.

Bagi mereka, janji Dedi pada 27 Maret adalah harapan besar di tengah ketidakpastian.

"Sekarang tinggal tiga hari lagi Lebaran, kami nggak punya apa-apa, nganggur, lalu tiba-tiba ada pernyataan begitu (tentang harus ikut menanam pohon)."

Meski begitu, Septian menegaskan bahwa mereka tidak menolak bekerja, bahkan bersedia jika sejak awal diajak terlibat dalam program penanaman pohon.

"Kami menagih yang dijanjikan. Kalau dari awal ada ajakan untuk menanam, pasti kami ikut. Tapi yang dijanjikan ini kompensasi," ujarnya.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi memimpin proses pembongkaran Hibisc Fantasy yang dilakukan bersama Kepala Satpol PP Provinsi Jabar, Ade Afriandi, dan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kamis (6/3/2025) sore.  

Sejumlah alat berat tampak di lokasi pembongkaran. 

Keputusan ini diambil setelah temuan pelanggaran izin operasional dan dampak lingkungan akibat adanya lokasi wisata yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). 

Dedi mengatakan, berdasarkan informasi dari Satpol PP, Hibisc Fantasy Bogor hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter. 

Nyatanya, area wisata sudah mencapai 15 ribu meter persegi. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved