THR 2025

Telanjur Viral THR Ojol Mulai Rp 900 Ribu, Mitra Kecewa Cuma Dapat Rp 50 Ribu, Ini Kata Kemnaker

Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ojek online mulai Rp 900 ribu hingga Rp 1,6 juta, ternyata tak diterima seluruh mitra aplikasi transportasi

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
MAXIM
THR Ojol Maxim - Tampilan situs Maxim. Ilustrasi THR ojol 2025 yang akan diterima sopir Maxim 

Berdasarkan aturan itu, BHR dihitung dari penghasilan para mitra atau kurir selama satu tahun dibagi 12 bulan dan dikalikan 20 persen.

Sebagai gambaran perhitungan, Lily menyampaikan, jika dihitung penghasilan yang dihasilkan pada mitra atau kurir sebesar Rp 100 juta selama satu tahun, maka THR yang semestinya didapatkan adalah sekitar Rp 1,6-1,7 juta.

Sehingga SPAI meminta pemerintah bertindak tegas menertibkan penyedia jasa transportasi online yang tidak patuh terhadap aturan BHR.

"Kami minta pemerintah, negara hadir dalam hal ini ya. Untuk bertindak tegas kepada aplikator-aplikator yang nakal. Karena mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia," jelas Lily.

"Kami ingin bertemu dengan Bapak Presiden. Terus terang kami ingin mengadu ke Bapak Presiden. Karena pidato beliau hanya diabaikan begitu saja oleh aplikator," tambahnya.

Tanggapan Kemenaker

Terkait hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menjelaskan, para mitra yang mendapatkan BHR Rp 50.000 terhitung sebagai pekerja paruh waktu atau sambilan.

"Jadi, kenapa mendapatkan Rp 50.000 itu? Karena pertimbangan mereka, mereka itu pekerja part-time," kata Noel dalam keterangan resminya, Rabu (26/3/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menurut penjelasan aplikator, mereka yang menerima Rp 50.000 merupakan pekerja yang masuk kategori paling bawah.

Sehingga, ia berharap para mitra dan kurir online juga memahami soal status itu.

"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan," ungkapnya.

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp 50.000. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab."

"Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp 50.000? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5."

"Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," jelas Noel.

Di sisi lain, Noel pun menerima informasi ada mitra ojol yang menerima BHR hingga Rp 1 juta lebih. Ia pun mengingatkan pada dasarnya BHR untuk ojol baru bersifat imbauan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved