Berita Viral

Terlanjur Larangan Study Tour Inisiasi Dedi Mulyadi Meluas, Ini Kata Pengamat Pendidikan: Tak Setuju

Larangan study tour yang dinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluar di daerah lain. Begini kata pengamat pendidikan.

|
kolase instagram Dedi Mulyadi
LARANGAN STUDY TOUR - (kiri) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Inisiasinya terkait larangan study tour kini semakin meluas. 

SURYA.co.id - Larangan study tour yang dinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluar di daerah lain.

Banyak Kepala Daerah lain yang sepemikiran dengan Dedi Mulyadi untuk meniadakan study tour.

Namun di sisi lain, kebijakan ini menuai protes dari para pelaku pariwisata dan travel.

Menanggapi polemik ini, Pengamat pendidikan Ina Liem angkat bicara.

Ia mengatakan kegiatan karyawisata atau study tour merupakan salah satu metode belajar yang efektif bagi siswa sehingga tidak perlu ada larangan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan tersebut.

Ia menjelaskan profil kepribadian siswa dalam memahami proses pembelajaran sangatlah beragam, yang di antaranya terdapat siswa dengan kepribadian "openness to experience" yang mudah menyerap berbagai ilmu pengetahuan dengan menggunakan seluruh pancaindra.

Baca juga: Tak Takut Dedi Mulyadi, Preman Subang Paksa Sopir Pabrik Beli Karcis Rp 30 Juta, Begini Nasibnya

“Ya kalau secara prinsip sih sebetulnya tidak setuju study tour itu dilarang karena dalam pendidikan ada experiential learning. Dan itu efektif bagi anak-anak dengan kepribadian the experiencer ya daripada baca buku atau hafalan saja, cara belajarnya lebih lewat pengalaman,” kata Ina saat dihubungi di Jakarta pada Selasa, melansir dari ANTARA.

Lebih lanjut, ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar dapat melihat secara menyeluruh dari berbagai sisi terkait penyelesaian polemik kegiatan karyawisata sekolah sehingga dapat membuat regulasi dan pengawasan yang tepat sasaran dan tidak menghambat proses belajar siswa.

Ina menilai beberapa permasalahan seputar kegiatan karyawisata sekolah, mulai dari kondisi bus transportasi yang kerap kali mengkhawatirkan hingga mahalnya biaya yang harus dibayar orang tua siswa kurang tepat bila menjadi alasan utama untuk melarang keberlangsungan kegiatan tersebut.

Menurut dia, permasalahan utama dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut ialah adanya beberapa oknum yang memosisikan kegiatan karyawisata sekolah sebagai "proyek" untuk mendapatkan keuntungan materi hingga mengaburkan esensi karyawisata menjadi kegiatan wisata semata dengan biaya operasional yang mahal.

“Jadi masalah regulasi dan pengawasannya yang harus lebih ketat, bukan acaranya ditiadakan. Kalau misalnya banyak kecelakaan bis study tour, ya jangan-jangan akar masalahnya korupsi.

Dengan dana yang ada, semua bisnya malah dicari yang murah dan membahayakan. Jadi kan akar masalahnya di situ, dana dikorupsi ditambah ada pungli,” imbuhnya.

Ia berharap kegiatan karyawisata sekolah tetap diadakan dengan regulasi dan pengawasan yang tepat sasaran sehingga dapat mendukung kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik.

Seperti diketahui, larangan study tour yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kini semakin meluas diikuti daerah lain.

Baca juga: Rekam Jejak Ni Luh Puspa Wamen Pariwisata yang Turun Tangan Soal Larangan Study Tour Dedi Mulyadi

Sejumlah daerah yang telah resmi melarang study tour adalah Banten, DKI Jakarta hingga Bengkulu.

Kepala daerah tersebut memiliki alasan kuat mengapa mengikuti jejak Dedi Mulyadi.

Berikut alasan mereka.

  1. Pramono Anung

Kepala daerah yang mengikuti jejak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait larangan study tour semakin bertambah.

Kini, Gubernur Jakarta Pramono Anung juga melakukannya.

Pramono Anung mengimbau agar sekolah-sekolah di Jakarta mengadakan karya wisata atau study tour di wilayah Jakarta saja.

Menurutnya, Jakarta memiliki banyak destinasi menarik yang dapat dikunjungi oleh para siswa tanpa perlu keluar kota.

“Jakarta tentunya punya kebijakan tersendiri, saya akan lebih menggalakkan agar anak didik Jakarta itu lebih mencintai Jakarta.

Jadi saya akan lebih mendorong untuk tetap di Jakarta,” ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Salah satu program yang akan didorong oleh Pramono adalah kegiatan menanam mangrove bagi para siswa.

Ia menyebut, ada sejumlah lokasi penanaman mangrove di Jakarta.

Baca juga: Dedi Mulyadi dan Gubernur Banten Ngotot Larang Study Tour Meski Mendikdasmen Izinkan, Alasan Serupa

Tempat tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman edukatif sekaligus memperkuat ikatan emosional siswa terhadap lingkungan yang mereka rawat.

“Saya akan mendorong mereka untuk menanam mangrove. Karena kita sudah mempunyai lokasinya, saya sudah melihat sendiri. Banyak sekali siswa-siswa Jakarta yang sudah menanam mangrove,” kata dia.

Selain itu, Pramono mengaku telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan serta Dinas Pertamanan untuk membahas program siswa menanam mangrove secara rutin.

Ia menilai, langkah ini akan sangat bermanfaat bagi kelestarian lingkungan Jakarta dalam jangka panjang.

“Untuk anak didik di Jakarta ini diberikan kesempatan untuk nanam mangrove karena itu akan bermanfaat bagi Jakarta dalam jangka panjang,” kata dia.

2. Achmad Dimyati Natakusumah

Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan studi tur bagi para siswa SMA sederajat ke luar wilayah Banten.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah seusai mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (24/2/2025).

"Kepada semua sekolah, jangan ke luar kota, apalagi dengan situasi cuaca dan kondisi yang ada saat ini, maka studi tur sekolah cukup di wilayah Banten saja," kata Dimyati kepada wartawan, melansir dari Kompas.com.

Selain mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pertimbangan lainnya adalah karena saat ini kondisi perekonomian sedang sulit, di tengah penghematan anggaran.

"Kasihan orangtua, jangan dibebani (biaya studi tur), maka lebih baik diputuskan segera tidak studi tur ke luar Banten," ujar dia.

Dimyati pun memerintahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar membuat surat edaran kepada seluruh sekolah yang menjadi kewenangan provinsi.

Selain itu, jika sudah ada siswa yang membayar kegiatan studi tur, agar dikembalikan.

"Minta Kadisdik untuk segera mengeluarkan surat edaran supaya tidak melakukan studi tur ke luar provinsi Banten," kata Dimyati.

Dimyati menegaskan, akan ada sanksi yang disiapkan jika ada sekolah yang tetap melaksanakan studi tur.

"Ada sanksinya, sanksinya jelas, akan kami evaluasi kepala sekolahnya," ucap mantan anggota DPR itu.

3. Helmi Hasan

Wilayah lain yang melarang adanya studi tur adalah Bengkulu.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melarang penyelenggaraan studi tur dan wisuda sekolah di seluruh jenjang pendidikan di wilayah Bengkulu.

"Saya meminta seluruh kepala dinas dan kepala sekolah di Provinsi Bengkulu untuk tidak lagi mengadakan studi tur maupun wisuda yang membebani orang tua murid," kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melalui pesan elektronik.

Keputusan ini diambil agar tidak membebani orang tua siswa.

4. Andra Soni

Gubernur Banten, Andra Soni, yang secara tegas melarang sekolah menengah atas (SMA) mengadakan study tour ke luar daerah. 

Hal ini disampaikan Andra saat berada di Gedung Negara, Kota Serang, Jumat (21/3/2025).

Menurut Andra, selama ini study tour hanya sekadar wisata saja. Padahal, sebenarnya study tour bertujuan untuk menambah edukasi. 

Ia juga menyebut, banyak lokasi study tour di wilayah Banten, sehingga tak perlu pergi ke luar daerah.

"Banyak. Kalau bicara soal studi sejarah, ada Banten Lama."

"Untuk studi industri, kami juga memiliki banyak lokasi," ucapnya kepada awak media. 

5. Budi Rustandi

Wali Kota Serang, Budi Rustandi tak kalah tegas dari Dedi Mulyadi.

Ia mengancam memecat Kepala Sekolah yang nekat menggelar study tour.

Diketahui, Pemerintah Kota Serang, Banten, secara resmi melarang siswa dan tenaga pendidik dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menyelenggarakan kegiatan karyawisata atau study tour serta wisuda.

Larangan ini tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor:100/05-Pemt/SE/III/2025 yang ditandatangani oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, pada tanggal 3 Maret 2025.

Dalam surat edaran tersebut, tercantum bahwa sekolah-sekolah untuk tidak melaksanakan kegiatan study tour bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

Selain itu, surat edaran juga melarang sekolah untuk mengadakan kegiatan seremonial perpisahan, pelepasan, atau wisuda lulusan di luar lingkungan sekolah yang membebani biaya kepada orang tua atau wali murid.

Poin lain yang disampaikan dalam surat edaran ini adalah larangan bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa/siswi lulusan dengan alasan apapun.

Sekolah juga dilarang memungut uang bangunan, uang seragam, dan uang buku tertentu, serta iuran dalam bentuk apapun dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Budi Rustandi menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk melakukan monitoring dan evaluasi serta melaporkan pelaksanaan kebijakan ini kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Wali Kota Serang mengonfirmasi bahwa surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut dari instruksi Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi.

Ia menambahkan bahwa pertimbangan lain dari kebijakan ini adalah untuk meringankan beban orang tua di tengah kondisi ekonomi yang lemah.

"Jikapun ada study tour, saya meminta agar dilaksanakan di dalam Provinsi Banten saja dan wisuda digelar di sekolah," ungkap Budi Rustandi saat berkunjung ke SMPN 10 Kota Serang pada Senin (10/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Budi juga memperingatkan bahwa sekolah yang tetap melanggar larangan ini dengan menggelar study tour di luar Banten dan wisuda di luar sekolah akan dikenakan sanksi, termasuk pemecatan.

 "Ganti," tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten, dengan pertimbangan faktor cuaca dan kondisi ekonomi saat ini.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved