Mudik Lebaran 2025

Pastikan Warga Aman Selama Mudik, Polres Jombang Sediakan Jasa Titip Kendaraan Bermotor Gratis

Ardi Kurniawan menyampaikan program ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Deddy Humana
surya/Anggit Puji Widodo (anggitkecap)
JASA TITIP KENDARAAN - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan dan Bupati Jombang, Warsubi berbicara di depan pos pemantauan mudik di Jombang Kota, Rabu (26/3/2025) dini hari. Pemda dan polres menyediakan jasa penitipan sepeda motor gratis selama masyarakat mudik. 


SURYA.CO.ID, JOMBANG - Selain di Kediri dan Pasuruan, jasa penitipan kendaraan bermotor saat periode mudik Lebaran juga dibuka di Jombang. Layanan ini diberikan khusus bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu lama. 

Untuk memastikan keamanan selama ditinggal mudik, Polres Jombang menyediakan layanan jaga rumah dan penitipan kendaraan bermotor secara gratis.  

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. 

"Program ini merupakan terobosan Polres Jombang untuk memberikan jaminan keamanan rumah bagi masyarakat yang mudik keluar daerah. Dengan layanan ini, kami berharap warga bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir kondisi rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan," kata Ardi, Rabu (26/3/2025). 

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan, Kapolres menjelaskan bahwa caranya cukup mudah. 

"Warga yang ingin mendapatkan layanan keamanan tambahan bisa dengan cara melaporkan identitas diri disertai alamat rumah. Laporan ini kemudian disampaikan kepada Ketua RW hingga Kepala Dusun di tempat tinggal masyarakat yang ingin mudik," jelasnya. 

Selain layanan penjagaan rumah, Polres Jombang juga membuka penitipan kendaraan gratis bagi pemudik. Warga yang ingin menitipkan kendaraannya dapat mendatangi kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.  

Layanan penitipan barang juga disediakan oleh Pemkab Jombang. Hal itu disampaikan Bupati Jombang, Warsubi.

"Bagi masyarakat yang hendak mudik, bisa menitipkan barang berharga miliknya di kantor kecamatan. Layanan ini bagian dari komitmen Pemerintah Jombang untuk memberikan kenyamanan serta keamanan," ungkap Warsubi dalam keterangan yang diterima. 

Dengan layanan ini, Polres Jombang berharap dapat mengurangi resiko pencurian maupun tindak kriminal lainnya selama musim mudik Lebaran.

Warga diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini agar bisa mudik dengan lebih aman dan nyaman. Bagi yang ingin mendaftar atau mendapatkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi Polres Jombang atau menghubungi Polsek terdekat. ****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved