Berita Viral

Akhirnya Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Diterima Anaknya, Haji Idris Muncul Dapat Rp 1,1 Miliar

Akhirnya ahli waris mendiang pesinetron Mat Solar mendapatkan ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Ini besarannya!

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/melvina tionardus/istimewa
DAMAI - Ahli waris mendiang Mat Solar yang diwakili anaknya, akhirnya menerima uang ganti rugi tanah yang sebelumnya bersengketa dengan Haji Idris. Ini besarannya! 

SURYA.co.id - Inilah sosok Muhammad Idris, pihak yang bersengketa dengan mendiang Mat Solar terkait ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. 

Sosok Muhammad Idris alias Haji Idris akhirnya muncul saat penyerahan ganti rugi di Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, pada Rabu (26/3/2025).

Seperti diketahui, sengketa antara Mat Solar dan Muhammad Idris akhirnya berakhir setelah pesinetron Bajaj Bajuri ini wafat.   

Pihak keluarga mendiang Mat Solar menempuh jalan damai dengan Muhammad Idris, pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi sebelum dibeli oleh Mat Solar yang akhirnya terkena penggusuran untuk pembanginan jalan tol Serpong-Cinere.  

Karena itu, perkara yang awalnya sudah disidangkan di PN Tangerang itu akhirnya ditutup dengan penyerahan ganti rugi yang sebelumnya dititipkan ke PN Tangerang. 

Baca juga: Selain Selesaikan Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar, Rieke Diah Pitaloka Juga Lakukan Kebaikan Ini

Ganti rugi itu diserahkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron, Rabu (26/3/2025).

Penyerahan ganti rugi itu diserahkan dalam sidang yang dihadiri tiga anak Mat Solar dan istrinya, Ida Nurlaela, serta pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut, yakni Muhammad Idris.

"Hari ini terjadi kesepakatan. Beliau telah mengajukan gugatan ke PN Tangerang. Seiring berjalannya sidang, terjadi kesepakatan yang dituangkan dalam akta notaris. Kedua belah pihak menyatakan diri mengakhiri sengketanya," kata Fahmiron, Rabu.

Uang senilai Rp 3,3 miliar sebelumnya telah dititipkan di PN Tangerang. 

Namun, belum dapat dicairkan karena belum ada kesepakatan antara pihak yang bersengketa, Mat Solar dan Muhammad Idris.

Setelah kesepakatan damai ini, Muhammad Idris mendapat bagian Rp 1,1 miliar.

"Kedua belah pihak sepakat berdamai, pihak pertama M Idris, diserahkan Rp 1,1 miliar," ungkap Fahmiron.

Uang untuk pihak mendiang Mat Solar diterima oleh anak sulungnya, Idham Aulia.

Idham tampak terharu dan menengadahkan kepala ke langit begitu Ketua Pengadilan menyatakan perkara ini telah selesai.

Idham juga berpelukan dengan Idris. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved