Berita Viral

Akhirnya Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Diterima Anaknya, Haji Idris Muncul Dapat Rp 1,1 Miliar

Akhirnya ahli waris mendiang pesinetron Mat Solar mendapatkan ganti rugi tanah yang terkena pembangunan jalan tol Serpong-Cinere. Ini besarannya!

Editor: Musahadah
kolase kompas.com/melvina tionardus/istimewa
DAMAI - Ahli waris mendiang Mat Solar yang diwakili anaknya, akhirnya menerima uang ganti rugi tanah yang sebelumnya bersengketa dengan Haji Idris. Ini besarannya! 

Hanya saja Khairul bisa memastikan Mat Solar akan mendapat bagian lebih dari 50 persen dari Rp 3,3 miliar.

"Rasanya kalau (buat Idris), 50 persen enggak sampai. Kalau presentase saya kurang paham dan ini sangat ditutup. Tapi pasti di bawah itu, tidak mungkin 50 persen," tutur Khairul.

Baca juga: Pantas Mendiang Mat Solar Mampu Umrohkan Tetangga Setiap Tahun, Lakukan Ini saat Masih Aktif Syuting

Sengketa ini bermula dari kesalahan pencatatan administrasi yang baru terungkap pada Desember 2019.

Akibatnya, hingga akhir hayatnya, Mat Solar belum bisa menerima kompensasi atas tanah yang telah diambil alih untuk pembangunan jalan tol.

Mat Solar meninggal dunia pada 17 Maret 2025, sebelum haknya atas tanah tersebut benar-benar bisa diperjuangkan.

Hak yang diperjuangkan mendiang Mat Solar dalam jangka waktu lama ini pun akhirnya membuahkan hasil baru-baru ini.  

Sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya berakhir dengan perdamaian.

Kesepakatan dicapai setelah negosiasi digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan.

Kronologi Lengkap Ganti Rugi Tanah Milik Mat Solar Berakhir Damai

GANTI RUGI TANAH - Kolase foto Mat Solar. Berapa Ganti Rugi Tanah yang Diterima Mat Solar? Segera Cair 26 Maret 2025.
GANTI RUGI TANAH - Kolase foto Mat Solar. Berapa Ganti Rugi Tanah yang Diterima Mat Solar? Segera Cair 26 Maret 2025. (Istimewa/Tribun Banyumas)

Diketahui, kasus ganti rugi tanah milik mendiang Mat Solar yang terimbas pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere sempat jadi sorotan.

HIngga Mat Solar wafat, sang pesinetron ini  belum menerima ganti rugi karena adanya sengketa kepemilikan tanah sejak Desember 2019. 

Pihak Mat Solar dengan dibantu Rieke Diah Pitaloka pun menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa tanah ini.

Rieke Diah Pitaloka melalui unggahan instagramnya membeberkan kronologi lengkap hasil akhir kasus ini.

Berikut rangkuman kronologi lengkapnya.

Pada hari Rabu, 19 Maret 2025, pukul 11:30 WIB, sidang gugatan antara Hj. Nasrullah dan Hj. Idris digelar di Pengadilan Negeri Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved