Mojokerto Raya Bak Banjir Pendemo, Mahasiswa Cipayung Plus Desak DPRD Suarakan Penolakan RUU TNI

"Itu sebetulnya yang kita tidak setuju, kami bersama teman-teman DPRD Kabupaten Mojokerto sepakat menolak (Revisi UU TNI)," pungkasnya

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
TOLAK RUU TNI -Para mahasiswa yang tergabung Cipayung Plus Mojokerto melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU TNI di depan DPRD Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/3/2025). 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Gerakan mahasiswa untuk membuka telinga DPR RI dan pemerintah agar membatalkan pengesahan revisi UU TNI terus terjadi di berbagai daerah.

Di Mojokerto Raya, ribuan mahasiswa dan aliansi BEM yang tergabung dalam Cipayung Plus, juga melakukan aksi turun ke jalan, Selasa (25/3/2025).

Massa long march dari kawasan Puri, Simpang 5 Kenanten sembari membentangkan spanduk bertuliskan 'Cabut Revisi UU TNI, Mojokerto Melawan'. 

Setibanya di lokasi, para mahasiswa berorasi di depan gedung DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni, dengan kawalan ketat dari anggota Polres Mojokerto. Mereka juga memasang spanduk di pintu gerbang besi DPRD Kabupaten Mojokerto, sebagai bentuk protes atas revisi UU TNI 2025.

Ada 11 tuntutan mahasiswa yang salah satunya adalah, mendesak agar revisi UU TNI dicabut karena dapat mengancam supremasi sipil. 

Para pengunjuk rasa ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro bersama komisi 1, didampingi Kapolres, Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Ihram Kustarto.

Perwakilan Cipayung Plus sekaligus Ketua Umum HMI Cabang Mojokerto, Ambang Muchammad Irawan mengatakan aksi demo yang dilakukan para mahasiswa ini untuk menolak revisi UU TNI.

"Yang pertama adalah terkait cabut revisi UU TNI, yang kedua masalah supremasi sipil. Jangan sampai UU TNI ini mengkhianati reformasi," ucap Ambang.

Perwakilan mahasiswa menyerahkan seluruh tuntutan pendemo yang ditandatangani oleh seluruh anggota Cipayung Plus dan Ketua DRPD Mojokerto.

Aspirasi dari mahasiswa di Mojokerto Raya ini disampaikan kepada wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mojokerto, dan DPRD Kota Mojokerto.

"Selayaknya dewan (DPRD) di Mojokerto ini mewakili masyarakat. Dari DPRD Kabupaten Mojokerto ini, kita langsung ke DPRD Kota Mojokerto untuk aksi yang serupa," kata Ambang.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, menyatakan pihaknya berkomitmen akan segera menyampaikan seluruh tuntutan para mahasiswa terkait penolakan revisi UU TNI.

Ayni memastikan tuntutan dari para mahasiswa di Mojokerto akan disampaikan ke DPR RI, Rabu (26/3/2025) besok.

"Sebagaimana undang-undang adalah dari pusat dalam hal ini adalah DPR RI, maka tugas kami untuk menyampaikan aspirasi dari sahabat-sahabat mahasiswa di Mojokerto. Kami akan menyampaikan penolakan (revisi UU TNI) dari panjenegan semuanya ke DPR RI," tegas Ayni.

Menurut Ayni, pihaknya sepakat dengan penolakan para mahasiswa tentang revisi UU TNI, yang ternyata  dalam tanda kutip mengembalikan dwifungsi ABRI kala itu. "Karena seharusnya TNI ini adalah garda terdepan untuk melindungi integritas NKRI," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved