NEKAT, Honorer Bapenda Bangkalan Mengoplos Elpiji 3 KG ke Tabung 12 KG, Polisi Sita 285 Buah Tabung
Dari penangkapan HU, polisi menyita barang bukti sejumlah total 244 buah tabung gas elpiji subsidi 3 KG dan 41 buah tabung gas elpiji 12 KG
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
Satreskrim Polres Bangkalan for SURYA
OPLOS ELPIJI BERSUBSIDI - Personel gabungan Unit Tipidsus dan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menggerebek pelaku pengoplosan tabung elpiji 3 KG di rumah kosong di Desa Petrah, Kecamatan Tanah Merah pada 20 Maret 2025. Polisi juga menyita total sejumlah 244 tabung gas elpiji 3 KG dan 41 tabung gas elpji 12 KG.
Seperti yang dirumuskan dalam Pasal 40 angka 9 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, sebagaimana perubahan atas Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
“Peran DG dan MW sebagai pengisi tabung. Bersama HU, ketiga tersangka terancam kurungan pidana enam tahun penjara. Saya juga memerintahkan Kasatreskrim untuk menindaklanjuti seorang pembeli tabung gas hasil oplosan itu, seperti yang diakui tersangka HU,” pungkas Hendro. *****
Tags
pengoplosan elpiji 3 KG
elpiji 3 kg
THL Bangkalan oplos elpiji 3 KG
elpiji 3 KG dioplos ke elpiji 12 KG
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono
ratusan elpji 3 KG dioplos
skandal BBM oplosan Pertamina
Pertamina
Bapenda Bangkalan
Bangkalan
Berita Terkait
Baca Juga
2 Mahasiswa Kibarkan Merah Putih Raksasa Saat Upacara HUT RI, Rektorat UTM Bangkalan Jadi Tiangnya |
![]() |
---|
Tidak Lupa Pidato Bung Karno, Pedagang Pasar Jaddih Bangkalan Khidmat Ikuti Upacara HUT RI di Jalan |
![]() |
---|
Anggota Polda Jatim Disabet Sajam Bandar Sabu di Bangkalan Madura, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Ucapan Pembunuh Balita di Bangkalan Kerap Tidak Nyambung, Polisi Agendakan Pemeriksaan Kejiwaan |
![]() |
---|
Ziarahi Makan Pejuang, DHC-BPK Bangkalan Terus Ingatkan Semangat Para Pahlawan Pada Generasi Penerus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.