Berita Viral

Ternyata Uang Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Dibagi ke 2 Pihak, Seperti Apa Pembagiannya?

Kasus sengketa tanah milik mendiang Mat Solar kini sudah berakhir damai. Ternyata uang ganti ruginya nanti dibagi 2 pihak.

Kolase Kompas.com/Dian Reinis dan youtube
TANAH MAT SOLAR - Kolase foto Mat Solar saat syuting Bajaj Bajuri (kanan) dan saat sakit (kiri). Ternyata Uang Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Dibagi ke 2 Pihak. 

Agenda II
Rabu, 19 Maret 2025
Pukul : 11:00 Wib
Agenda : Mediasi antara PT Cinere Serpong Jaya dengan Pihak Hj Idris Tempat : Kantor Kuasa Hukum Hj Idris
Dihadiri oleh :
1. PT Cinere Serpong Jaya
2. Pihak Hj Idris beserta Kuasa Hukumnya.
Hasil : Pihak Hj Idris bersedia untuk melakukan perdamaian dengan pihak alm. Hj. Nasrullah yang akan di agendakan pada hari kamis tanggal 20 Maret 2025.

*Kamis, 20 Maret 2025*
Pukul 13:00 Wib
Agenda : para pihak bersedia untuk melakukan perdamaian dan menandatangani akta perdamaian dihadapan Notaris atas Nama Ririn Merdiani., SH.

Dihadiri oleh :
1. Pihak Dari Hj Nasrullah beserta kuasa hukumnya
2. Pihak Hj Idris beserta kuasa hukumnya.
3. PT Cinere Serpong Jaya
4. Notaris atas nama Ririn Merdiani., SH.

Hasil :
1. Bahwa telah dilakukan penandatanganan perdamaian antara Pihak alm. Hj Nasrullah dalam hal ini diwakili oleh ahli waris atas nama Idham dengan Pihak Hj Idris.
2. Bahwa perdamaian tersebut di saksikan langsung oleh Pihak Cinere Serpong Jaya dan dibacakan dihadapan Notaris yang selanjutnya dibuatkan akta perdamaian.
3. Bahwa akta perdamaian tersebut akan menjadi dasar untuk mengajukan permohonan konsinyasi serta sebagai dasar pencabutan gugatan yang telah di ajukan pihak Alm. Hj Nasrullah terhadap Hj. Idris." tulis Rieke dalam captionnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved