Berita Viral

Ternyata Uang Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Dibagi ke 2 Pihak, Seperti Apa Pembagiannya?

Kasus sengketa tanah milik mendiang Mat Solar kini sudah berakhir damai. Ternyata uang ganti ruginya nanti dibagi 2 pihak.

Kolase Kompas.com/Dian Reinis dan youtube
TANAH MAT SOLAR - Kolase foto Mat Solar saat syuting Bajaj Bajuri (kanan) dan saat sakit (kiri). Ternyata Uang Ganti Rugi Tanah Mendiang Mat Solar Dibagi ke 2 Pihak. 

SURYA.co.id - Kasus sengketa tanah milik mendiang Mat Solar kini sudah berakhir damai.

Namun, uang ganti rugi nantinya ternyata bakal dibagi dua pihak.

Yakni pihak ahli waris Mat Solar dan Idris, selaku pemilik pertama.

Lantas, seperti apa persentase pembagiannya?

Seperti diketahui, Sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya berakhir dengan perdamaian.

Kesepakatan dicapai setelah negosiasi digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan.

Baca juga: Kronologi Lengkap Ganti Rugi Tanah Milik Mat Solar Berakhir Damai, Sidang Sempat Ditunda Gegara Ini

Idris merupakan pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi yang dibeli Mat Solar dan kini telah menjadi jalan tol Serpong-Cinere.

"Memang sejak semula saya sudah menyampaikan hal ini. Bahwa perkara konsinyasi ini bisa diselesaikan dengan dua cara, yaitu dengan cara perdamaian atau dengan cara putusan perdata yang telah inkrah," tutur Endang melalui telepon, Sabtu (22/3/2025), melansir dari Kompas.com.

Endang menyarankan menempuh cara perdamaian agar proses lebih cepat, sederhana, dan biayanya ringan.

Pada hari Kamis (20/3/2025) juga digelar sidang perdana gugatan Mat Solar terhadap Idris, yang tidak dapat dihadiri Endang karena pihak keluarga Mat Solar datang ke kantornya untuk melakukan mediasi.

"Pihak ahli waris dan pengacara mereka datang untuk negosiasi dan menandatangani perjanjian perdamaian untuk mengakhiri sengketa ini," ujar Endang.

Karena sudah ada perdamaian, uang ganti rugi tanah yang telah dijadikan jalan tol Serpong-Cinere ini akan dibagi antara ahli waris Mat Solar dan Idris.

Namun, Endang Hadrian, tak bisa memastikan apakah persentasenya dibagi sama rata.

"Saya tidak mengatakan demikian, tetapi uang konsinyasi tersebut mereka bagi. Persentasenya kami tidak bisa sampaikan di sini. 

Itu pesan beliau, itu urusan intern mereka dalam hal pembagian uang konsinyasi tersebut," kata Endang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved