Berita Viral

Nasib Sandi Butar usai Diangkat Jadi PPPK Damkar Kota Depok, 4 Kali Dapat SP dan Dipersulit

Baru kembali bertugas setelah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Kota Depok, Sandi Butar mengaku menerima SP

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
DAMKAR VIRAL - Sandi Butar Butar petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok, menunjukkan pesan Whatsapp di ponselnya 

“Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.

Tesy menerangkan, kontrak Sandi tak diperpanjang karena pertimbangan hasil evaluasi kinerja selama setahun terakhir.

“Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.

“Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.

Video Perpisahan

Setelah menerima SK pemutusan kontrak, Sandi Butar Butar membagikan video perpisahan dengan para rekannya.

Ia menunjukkan rekannya yang sedang duduk dan berdiri di sisi ruangan.

"Tuh teman-teman saya tuh cegat saya di tangga, saya ingin pamit putus kontrak tandatangannya bu Tessy Haryati."

"Saya ga tahu alasannya apa hampir 10 tahun pengabdian di Damkar," ungkapnya.

Sosok Sandi Butar Butar

Sosok Sandi Butar Butar pernah membongkar kasus korupsi di lingkungan Damkar Depok pada 2021.

Kasus ini melibatkan tiga pejabat Damkar Depok.

Mereka adalah Pejabat Pengadaan berinisial WIS, Sekretaris Dinas Damkar Depok berinisial AS dan Bendahara Dinas Damkar Depok berinisial A

Terdapat dua kluster korupsi yang melibatkan ketiganya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved