Berita Viral
Nasib Sandi Butar usai Diangkat Jadi PPPK Damkar Kota Depok, 4 Kali Dapat SP dan Dipersulit
Baru kembali bertugas setelah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Kota Depok, Sandi Butar mengaku menerima SP
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Baru kembali bertugas setelah diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Damkar Kota Depok, Sandi Butar mengaku menerima 4 surat peringatan (SP).
Surat tersebut diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Unit Pelaksana Teknis Bojongsari dan ditandatangani oleh Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari, Munadi.
“Kami memberi peringatan kepada saudara Nama Sandi Butar Butar, status PKTT sudah melanggar Surat Perjanjian Kontrak Pasal 10 ayat g (Memakai fasilitas Kantor Dinas untuk kepentingan tertentu tanpa seizin pimpinan), hari Selasa tanggal 18 Maret 2025, mengoperasikan unit tempur milik mako kembang,” tulis keterangan surat tersebut.
Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
Bantahan Sandi Butar
Saat dikonfirmasi, Sandi membantah isi SP tersebut.
Ia berdalih, hanya membantu rekan-rekannya saat terjadi kebakaran.
“Karena membantu teman pas kebakaran. Mengontrol jaga mesin mobil."
"Di SP padahal setiap anggota pemadam saling bantu sudah lumrah,” ungkap dia, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
Baca juga: Ingat Sandi Butar Petugas Damkar Depok yang Viral? Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Berkat Dedi Mulyadi
Dipersulit
Sandi lantas menceritakan, sejak awal kembali bertugas di Damkar Depok, ia merasa dipersulit.
Terutama terkait lokasi kerja dan aturan apel.
“Waktu pas awal saya masuk, saya ditempatkan di Bojongsari. Saya sudah bilang, saya tidak ada kendaraan dan pasti naik ojek."
"Mereka bilang iya, tapi faktanya enggak. Karena saya enggak ikut apel, saya minta keringanan waktu itu, dan mereka bilang sudah disiapkan. Tapi ternyata tetap di-SP,” ujarnya.

Sandi juga menuding adanya permainan dalam pengelolaan uang makan dan hak anggota di Damkar Depok.
Sandi Butar Butar
Damkar Kota Depok
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat
surabaya.tribunnews.com
berita viral
SURYA.co.id
petugas damkar
Segini Kekayaan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Diperiksa KPK Imbas Copot Kasek Roni Ardiansyah |
![]() |
---|
Demo Pati Ternyata Belum Berakhir, 500 Massa AMPB akan Geruduk DPRD, Tuntut Soal Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Peran Serka N Saat Eksekusi Bos Bank Plat Merah, Ikut Pukuli Habis-habisan hingga Tak Berdaya |
![]() |
---|
Daftar Rencana Demo Hari Ini Jumat 19 September 2025 di Jakarta, Surabaya dan Kota Lain |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Dipicu Piutang Negara, Kini Sudah Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.