Berita Viral

Ingat Kades Kohod yang Ditahan Kasus Pagar Laut Tangerang? Warganya Masih Sengsara Gara-gara Ini

Nasib warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang ternyata masih sengsara meski Kepala Desa Mereka, Arsin, sudah ditahan.

dokumentasi warga Desa Kohod
PAGAR LAUT TANGERANG - Pagar laut di perairan Desa Kohod yang belum dicabut. Padahal Kadesnya sudah ditangkap. 

Fakta ini membuat kaget para nelayan di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan citra satelit yang didapat dari bibir pantai terdapat pagar bambu yang masih berdiri sepanjang 812,99 meter. 

"Kita pikir mau semua kan. Biar sekalian selesai. Enggak taunya enggak semua," ucap Nelayan Alar Jiban, Kohod, Marto saat diwawancarai, Jumat (14/3/2025). 

Pagar laut yang belum terbongkar itu berbentuk kavling, hingga membuat nelayan yang bergerak dari Timur tetap harus meliuk-liuk menghindari cerucuk pagar laut. 

Marto mengatakan, perahu miliknya sempat dipakai oleh pihak direktorat jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP). Ia bahkan sempat dimintai keterangan testimoni.

"Kurang dari seminggu di sini. Nyewa kapal saya. Pas di sini cuma PSDKP doang," ujar Marto. 

Marto kaget kaget bercampur sedih setelah mendengar informasi di media massa maupun media sosial, bahwa pemerintah klaim telah cabuti pagar bambu di perairan Utara Tangerang.

Didenda Rp 48 Miliar

Adanya denda Rp 48 miliar itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono,  dalam rapat dengan Komisi IV DPR RI pada Kamis (27/2/2025).

Trenggono mengatakan pihaknya memberikan sanksi denda Rp 48 miliar kepada Kades Kohod Arsin dan perangkat desa berinisial T, buntut pemasangan pagar laut di Tangerang.

Trenggono menjelaskan keduanya diberikan sanksi denda setelah mengakui menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam memasang pagar laut di Tangerang.

Keduanya juga sudah mengeluarkan surat yang menyatakan kesiapan diberikan sanksi denda.

Namun, pernyataan Menteri KKP ini dibantah keras oleh warga.

Kuasa hukum warga Alar Jiban, Henri Kusuma, menyebut pemasangan pagar laut di Tangerang memang dilakukan oleh Arsin sejak 2021. 

Namun, di situ Arsin hanya sebagai mandornya, bukan penyandang dananya. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved