Mudik Lebaran 2025
Truk Pasir Diimbau Tak Melintas di Jalan Raya Utama Blitar Raya saat Arus Mudik Lebaran 2025
Imbauan ini dilakukan untuk memperlancar dan mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar mengimbau truk pengangkut pasir tidak melintas di jalan raya Kota Blitar saat pelaksanaan arus mudik Lebaran mulai Senin (24/3/2025).
Imbauan agar truk pasir tidak melintas di jalan raya Kota Blitar ini dilakukan untuk memperlancar dan mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.
Kepala Dishub Kota Blitar, Juari mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan aturan pembatasan operasional angkutan barang selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Pembatasan tersebut berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 WIB hingga Selasa, 8 April 2025 pukul 24.00 WIB.
Sejumlah angkutan barang barang yang dibatasi operasionalnya, yaitu, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Sedang angkutan barang yang tidak dibatasi operasionalnya, yakni, angkutan BBM atau BBG, angkutan barang pengangkut sepeda motor mudik gratis, angkutan barang pengangkut hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam.
Lalu, angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, pakan ternak dan angkutan barang yang mengangkut barang pokok.
Untuk Kota Blitar, kata Juari, sebenarnya tidak masuk wilayah yang ditetapkan pembatasan operasional angkutan barang.
Karena wilayah pembatasan operasional angkutan barang sudah ditetapkan pemerintah berada di jalan tol dan jalan arteri.
"Kami tidak masuk wilayah pembatasan itu. Tapi kami mengimbau truk pengangkut pasir agar tidak melintas di jalan raya dulu selama arus mudik dan arus balik Lebaran mulai 24 Maret 2025," kata Juari, Sabtu (22/3/2025).
Dikatakannya, jalan raya di Blitar memang banyak dilewati truk pengangkut pasir.
Sebab, di wilayah Blitar, terutama di aliran lahar Gunung Kelud terdapat aktivitas penambangan pasir.
"Untuk sementara, truk pasir kami imbau tidak melintas di jalan utama dulu," ujarnya.
Hal sama dikatakan Kepala Dishub Kabupaten Blitar, Agus Santosa. Agus mengatakan, wilayah Kabupaten Blitar juga tidak masuk daerah pembatasan operasional angkutan barang.
Namun demi kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran, Agus mengimbau truk pengangkut pasir agar tidak melintas di jalan raya utama terlebih dulu.
"Kami juga mengimbau truk pengangkut pasir tidak melintas di jalan raya utama di Kabupaten Blitar selama arus mudik dan arus balik Lebaran," katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Nyaris Melahirkan di Atas Kapal, Pemudik Pulau Raas Diselamatkan Petugas Pos Jangkar Situbondo |
![]() |
---|
Bukti Polisi Untuk Rakyat, Satlantas Polres Kediri Berhasil Melacak Tas Pemudik Yang Terbawa Bus |
![]() |
---|
Ribuan Kendaraan Pemudik Melintasi Jombang, Jalur Tembelang-Ploso Sampai Padat Merayap |
![]() |
---|
H+1 Lebaran 2025, Begini Suasana Lalu Lintas di Jalan Nasional Lamongan - Babat |
![]() |
---|
Banyak Pemudik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Kebingungan Boarding Tiket Barcode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.