TKW Jombang yang Sempat Kritis dan Tak Bisa Pulang dari Malaysia, Kini Pulang ke Mojoagung

Warga Kabupaten Jombang yang bekerja di Malaysia dan dikabarkan sakit kritis dan tak bisa pulang ke Indonesia, kini kembali ke kampung halaman

Foto Istimewa Beny Hendro
PULANG KE JOMBANG - Rosita saat tiba di Terminal Kepuhsari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dari Surabaya dan disambut oleh ayahnya dan kuasa hukumnya pada Jumat (21/3/2025). Sempat dikabarkan sakit di Malaysia dan tidak bisa pulang ke Indonesia. 

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Rosita (24), warga Kabupaten Jombang yang bekerja di Malaysia dan dikabarkan sakit kritis dan tak bisa pulang ke Indonesia, kini kembali ke kampung halaman, Jumat (21/3/2025).

Kepulangan Rosita disambut oleh ayahnya, Kamil dan juga kuasa hukum yang membantu proses pemulangan Rosita yakni Beny Hendro.

Beny selalu kuasa hukum Rosita mengatakan jika proses pemulangan menang membutuhkan waktu yang panjang.

"Terkait pemulangan Rosita Sari dari Malaysia ini memang membutuhkan proses yang panjang karena sebelumnya  klien kami telah diberangkatkan oleh seorang oknum penyalur tenaga kerja yang diduga ilegal," ucap Beny saat dikonfirmasi awak media.

Beny melanjutkan, jika kliennya itu diberangkatkan oleh oknum penyalur tenaga kerja ke Malaysia melalui jalur tikus dan tidak dibekali dokumen apapun hingga terlantar.

Selaku kuasa hukum dari Rosita, ada beberapa upaya yang dilakukan, meski upaya tersebut  membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan.

"Upaya yang kami lakukan antara lain  membuat laporan atau pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Jombang. Kemudian kami selalu berkoordinasi dengan KBRI di Malaysia untuk keperluan pengurusan dokumen seperti paspor dan lain-lain.  Pemulangan klien kami ini secara mandiri atau dengan biaya sendiri," ujarnya.

Beny melanjutkan, Rosita sudah 3 tahun bekerja serabutan di Malaysia tanpa membawa dokumen apapun.

Hingga sempat kebingungan mencari tempat yang aman guna menghindari kejaran Polisi Diraja Malaysia.

"Ada beberapa kendala dalam proses pengurusan dokumen klien kami antara lain saat berada di Malaysia klien kami tidak membawa dokumen apapun terkecuali foto KTP saudari Rosita yang  tersimpan di handphone," ungkapnya.

Beny juga meneruskan jika kliennya saat berada di Malaysia ternyata baru melahirkan seorang anak, sehingga pihaknya harus berupaya secepat mungkin mengurus dokumen kliennya beserta anaknya.

"Kemudian kendala yang lain adalah saat berada di Malaysia, klien kami tidak mempunyai rekening tabungan dan ATM.  Sehingga kami kesulitan untuk mentransfer uang guna keperluan hidup klien kami. Beruntung ada TKI di Malaysia yang bersedia meminjamkan rekeningnya kepada klien kami," bebernya.

Ia berharap, kejadian yang menimpa Rosita ini tidak terjadi kembali oleh warga Jombang yang lain.

"Harapan kami, semoga masyarakat Indonesia khususnya warga Jombang  tidak mengalami kejadian seperti yang dialami oleh klien kami tersebut. Jika memang ada masyarakat yang memang berminat untuk menjadi TKI di luar negeri agar melalui Penyalur Tenaga Kerja yang legal dan dapat dipercaya," pungkasnya.

Sementara itu, Kamil, ayah dari Rosita mengaku senang anaknya kembali bisa pulang ke kampung halamannya di Jombang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved