Revisi UU TNI: Memperkuat Negara atau Menggoyahkan Supremasi Sipil?
Pada 20 Maret 2025, DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
Beberapa negara telah menerapkan model serupa dan tetap berhasil menjaga keseimbangan antara supremasi sipil dan peran militer:
- Turki: Setelah reformasi di era Erdogan, militer tetap kuat tetapi tunduk pada otoritas sipil. Turki juga berhasil memanfaatkan industri pertahanan untuk pertumbuhan ekonomi.
- Singapura: Menerapkan konsep Total Defence, di mana militer berperan dalam keamanan nasional tetapi tetap di bawah kendali sipil.
- Korea Selatan: Militer terlibat dalam pengembangan teknologi pertahanan dan siber tanpa mengancam supremasi sipil.
- Israel: Sistem wajib militer terintegrasi dengan sektor sipil, terutama dalam inovasi teknologi dan keamanan.
Belajar dari negara yang gagal.
Dua negara yang gagal dalam penerapan UU militer mirip dengan Indonesia adalah: Pertama negara Myanmar, gagal dalam supremasi sipil akibat militer yang terlalu dominan dalam pemerintahan. Dengan adanya Tatmadaw (militer Myanmar) yang memiliki kekuatan besar dalam struktur politik, militer tidak hanya terlibat dalam keamanan tetapi juga dalam ekonomi dan pemerintahan sipil. Pada tahun 2021, kudeta militer mengakhiri pemerintahan sipil dan mengembalikan negara ke dalam kekuasaan junta militer, yang menyebabkan krisis politik, ekonomi, dan hak asasi manusia yang berkepanjangan. Pelajaran untuk kita : Jika peran militer dalam birokrasi sipil tidak dikontrol, maka demokrasi bisa runtuh dan pemerintahan otoriter dapat kembali berkuasa. Kedua Venezuela, dibawah kepemimpinan Hugo Chávez dan Nicolás Maduro, militer Venezuela diberikan peran luas dalam pemerintahan dan ekonomi. Militer tidak hanya mengurus pertahanan, tetapi juga mengendalikan sektor ekonomi strategis, seperti industri minyak dan distribusi pangan. Akibatnya, terjadi korupsi besar-besaran di dalam tubuh militer, dan pemerintahan menjadi semakin represif. Krisis ekonomi yang melanda Venezuela diperburuk dengan campur tangan militer dalam politik, yang menyebabkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintahan. Pelajaran untuk Indonesia: Jika militer terlalu banyak menguasai sektor sipil dan ekonomi, maka stabilitas negara akan terganggu dan demokrasi bisa terancam oleh korupsi serta represivitas.
Dari contoh Myanmar dan Venezuela, kita bisa melihat bahwa tanpa batasan yang jelas, supremasi sipil bisa melemah dan negara berisiko terjebak dalam militerisme atau pemerintahan otoriter. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam penerapan revisi UU TNI agar Indonesia tidak mengalami kegagalan serupa.
Jadi: Solusi atau Ancaman?
Revisi UU TNI memang memiliki dasar yang rasional dalam menghadapi tantangan keamanan modern, terutama di sektor siber dan perlindungan kepentingan nasional. Namun, jika tidak diawasi dengan ketat, ada risiko besar bahwa revisi ini bisa menghidupkan kembali militerisme, melemahkan supremasi sipil, dan membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.
Indonesia dapat mengambil pelajaran dari negara-negara lain yang telah berhasil menyeimbangkan peran militer dengan supremasi sipil. Dengan menerapkan pengawasan ketat, transparansi dalam pengambilan keputusan, dan batasan yang jelas bagi peran militer dalam pemerintahan, revisi UU TNI bisa menjadi solusi bagi ketahanan nasional tanpa mengorbankan demokrasi.
Namun, jika tidak ada pengawasan ketat, revisi ini bisa menjadi ancaman bagi sistem demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, semua pihak, mulai dari DPR, Akademisi, pemerintah, media, LSM hingga masyarakat sipil, harus berperan aktif dalam memastikan implementasi UU ini tetap dalam koridor demokrasi.
Pada akhirnya, apakah revisi UU TNI akan menjadi solusi pertahanan nasional atau justru ancaman bagi demokrasi? Jawabannya ada di tangan kita semua. (*)
Benarkan Penemuan Dugaan Peluru di Ruas Tol Ngawi-Kertosono, PT Jasamarga Ungkap Kronologi Penemuan |
![]() |
---|
Bacaan Ayat Kursi dan Keutamaannya untuk Amalan Doa Sehari-Hari |
![]() |
---|
Kapan Pembelian Lahan untuk Sekolah Rakyat di Jombang Belum Pasti, Terganjal P-APBD 2025 |
![]() |
---|
Punya 150 Pemandu Wisata Bersertifikat, Dinas Pariwisata Lumajang: Tingkatkan Mutu Layanan Wisata |
![]() |
---|
Grand Whiz Hotel Praxis, Intiland Tower, dan Praxis Apartemen, Kolaborasi Gelar Lomba 17 Agustusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.