Berita Viral

Rekam Jejak Suhada, Jagoan Cikiwul yang Kini Ditangkap Polisi di Sukabumi

Suhada, pria yang sempat viral karena aksinya meminta Tunjangan Hari Raya (THR) di sebuah pabrik plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, telah ditangkap

Editor: Adrianus Adhi
Tangkapan Layar
Video seorang preman berbadan besar meminta tunjangan hari raya lebaran (THR) ke salah satu perusahaan di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial. 

 Bahkan, ia megancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

"Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Kepada sang sekuriti, Suhada mengaku terpaksa "turun gunung" setelah anak buahnya berungkali gagal menemui pemilik perusahaan.

Namun, ketika turun langsung, Suhada merasa nasibnya sama dengan anak buahnya, yakni sama-sama tidak dihargai oleh perusahaan.

"Gua selama ini enggak pernah turun, yang turun selama ini anak buah gua, sekarang gua turun pengen tahu bukti ternyata begini, enggak menghargai lingkungan. Di sini gue yang megang pabrik-pabrik semua," tegas Suhada.

Terpisah, Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi membenarkan peristiwa tersebut.

Sukadi dan anak buahnya juga telah mendatangi perusahaan dan meminta keterangan sekuriti dalam video. 

Berdasarkan keterangan sekuriti, Suhada datang bersama tiga rekannya untuk meminta THR Lebaran. Namun oleh sekuriti, mereka hanya diberi Rp 20.000.

"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengin ketemu pimpinannya," kata Sukadi kepada Kompas.com.

Sukadi mengungkapkan, keempatnya merupakan preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Mereka berasal dari Bantargebang.

"Mereka preman berkedok ormas," ungkap Sukadi.

Suhada saat ini telah kabur ke Gunung Putri, Kabupaten Bogor, setelah mengetahui aksinya viral. Sementara, tiga rekannya masih dilacak keberadaannya.

Sukadi memastikan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku apabila keempatnya terbukti memenuhi unsur pelanggaran pidana pemerasan.

"Sekarang klarifikasi dulu minta keterangan, ada unsur pidana atau tidak. Kalau ada kita tindaklanjuti penegakkan hukum," imbuh dia

(SURYA/KOMPAS.com)

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur. Klik di sini untuk untuk bergabung

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved