Kurang Dari Sebulan Polres Tulungagung Ungkap 11 Kasus Narkoba, Terbanyak Dari Kecamatan Kota

Para tersangka ini terlibat dalam 11 perkara narkotika, 3 perkara obat keras berbahaya jenis double L dan 2 perkara minuman keras (miras).

Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
BARANG BUKTI NARKOBA - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi (tiga dari kanan) memegang barang bukti sabu yang disita dari 11 tersangka saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Jumat (21/3/2025). Total ada 25 tersangka yang ditangkap. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 20 HP, 19 pipet sabu, 16 bong atau alat isap sabu-sabu dan 6 timbangan digital untuk menimbang sabu. Selain itu polisi juga menyita uang Rp 1.335.000 sisa hasil penjualan narkoba.

Para pengedar sabu ini dijerat dengan Undang-undang narkotika. Sementara pengedar pil double L dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, serta pengedar arak Bali dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved