Kurang Dari Sebulan Polres Tulungagung Ungkap 11 Kasus Narkoba, Terbanyak Dari Kecamatan Kota
Para tersangka ini terlibat dalam 11 perkara narkotika, 3 perkara obat keras berbahaya jenis double L dan 2 perkara minuman keras (miras).
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
surya/david yohanes
BARANG BUKTI NARKOBA - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi (tiga dari kanan) memegang barang bukti sabu yang disita dari 11 tersangka saat konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2025, Jumat (21/3/2025). Total ada 25 tersangka yang ditangkap.
Polisi menyita sejumlah barang bukti lain, seperti 20 HP, 19 pipet sabu, 16 bong atau alat isap sabu-sabu dan 6 timbangan digital untuk menimbang sabu. Selain itu polisi juga menyita uang Rp 1.335.000 sisa hasil penjualan narkoba.
Para pengedar sabu ini dijerat dengan Undang-undang narkotika. Sementara pengedar pil double L dijerat dengan Undang-undang Kesehatan, serta pengedar arak Bali dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Konsumen. *****
Tags
Operasi Pekat Semeru 2025
peredaran narkoba di Tulungagung
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi
25 kasus narkoba dalam sebulan
pesan narkoba sistem ranjau
residivis sabu dipenjara lagi
Tulungagung
Berita Terkait
Baca Juga
400 Hektare Lahan Tembakau di Tulungagung Mati Gegara Hujan di Musim Kemarau, Kerugian Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Beri Bantuan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan Rusak di Desa Bago Tulungagung |
![]() |
---|
Dalami Korupsi Pemakaian SKTM di RSUD Dr Iskak, Kejari Tulungagung Sudah Incar Calon Tersangka |
![]() |
---|
Pinjam Motor Teman Perempuan Untuk Beli Minuman, Pemuda Tulungagung Malah Kabur 3 Hari |
![]() |
---|
Sharing Material Untuk Perbaikan Jalan, Khofifah Bantu 300 Drum Aspal Untuk Pemkab Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.