Berita Viral

Kekayaan Menpar Widiyanti Putri yang Beda Sikap dengan Dedi Mulyadi Soal Pembongkaran Wisata Puncak

Ini sosok Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Merah-Putih yang berbeda pendapat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Editor: Musahadah
kolase youtube Official iNews/kompas.com
BEDA PENDAPAT - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri berbeda pendapat dengan Dedi Mulyadi soal pembongkaran tempat wisata di Puncak. Menurutnya, pembongkaran itu tidak bisa dilakukan sepihak. 

SURYA.CO.ID - Berikut ini sosok dan kekayaan Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata di Kabinet Merah-Putih yang berbeda pendapat dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pembongkaran tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor. 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi begitu getol meminta tempat wisata yang melanggar aturan tata ruang dibongkar dan dikembalikan fungsinya sebagai lahan hijau. 

Bahkan, Dedi Mulyadi yang memimpin langsung pembongkaran wisata Hibisc Fantasy milik BUMD Pemprov Jabar, karena menjadi penyebab banjir di kawasan Bogor dan sekitarnya. 

Sementara  Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana menilai pembongkaran tempat wisata tidak bisa dilakukan begitu saja.

“Menurut pandangan kami pembongkaran ini tidak boleh sebenarnya dilakukan secara sepihak terlebih jika legalitas suatu usaha sudah diurus dengan sah,” kata Widiyanti Putri Wardhana, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Usai Dedi Mulyadi Bongkar Hibisc Fantasy, Bos PTPN Akhirnya Sadari Kelalaiannya: Banjir Besar

Widiyanti menyinggung soal iklim investasi yang bisa terganggu imbas pembongkaran tanpa putusan hukum yang jelas.

“Pembongkaran sepihak bisa menjadi sebuah preseden buruk bagi iklim investasi atau berusaha di Indonesia,” lanjutnya.

Atas dasar itu, Widiyanti mengaku prihatin dengan penyegelan dan pembongkaran sejumlah objek wisata di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Karenanya, ia menuturkan terus melakukan monitoring untuk memantau perkembangan situasi.

“Sejujurnya prihatin dengan situasi ini dan kami terus melakukan monitoring terhadap  perkembangan situasinya,” ucapnya.

Di sisi lain, Widiyanti menyampaikan, Kementerian Pariwisata juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk memastikan legalitas usahanya.

Sebab, kata Widiyanti, sektor wisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan dan kelestarian alam dalam pengelolaan tempat wisata.

“Kami juga mengimbau destinasi wisata untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua perizinan dasar yang diwajibkan,” kata Widiyanti.

Seperti persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung.

"Sektor pariwisata harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan kelestarian alam, termasuk hal pengelelolaan kawasan wisata," tegasnya.

Hal tersebut, kata Menpar, sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permen-Parekraf) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved