Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Nasib Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Terancam 2 Pidana, Penyelenggara Judi?

Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang menggerebek area judi sabung ayam di Way Kanan, terancam 2 pidana sekaligus.

Editor: Musahadah
kolase kompas TV/tribun lampung
DUA PIDANA - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menjelaskan kasus penembakan yang menimpa 3 polisi saat menggerebek area judi sabung ayam di Way Kanan pada Rabu (19/3/2025). Dia mengatakan Kopka Basarsyah (kiri) terancam 2 pidana sekaligus. 

SURYA.CO.ID I LAMPUNG - Kopka Basarsyah, oknum TNI terduga penembak mati 3 polisi yang menggerebek area judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025), terancam dua pidana sekaligus. 

Kopka Basarsyah tak hanya terancam pidana pembunuhan karena telah menembak mati polisi, tapi juga pidana perjudian. 

Hal ini beralasan karena Kopka Basarsyah diduga terlibat dalam judi sabung ayam yang digerebek polisi tersebut. 

Dugaan keterlibatan Kopka Basarsyah terungkap dari adanya undangan melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri judi sabung ayam di Register 44 Way Kanan.

Undangan tersebut ternyata dibuat oleh Kopka Basarsyah dan disebar melalui media sosial. 

Baca juga: Alasan 2 Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Belum Tersangka Meski 4 Saksi Melihat

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menceritakan undangan yang disebarkan itu berisi keterangan waktu dan tempat perjudian sabung ayam yang akan digelar.

Helmy menuturkan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung. Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapat informasi terkait judi sabung ayam, Senin (17/3/2025), Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa. Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui bahwa tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Kapolda mengatakan, terdapat empat saksi yang melihat langsung penembakan tersebut. 

Saksi itu adalah Z, warga sipil sekaligus pemain judi yang hadir ke area karena mendapat undangan dari Kopka Basarsyah, serta tiga polisi yang menggerebeknya. 

Tiga polisi ini mengaku mengenal Kopka Basarsyah dan melihat oknum TNI ini menembak mati teman-temannya. 

Lalu, bagaimana nasib Kopka Basarsyah?

Kapolda mengatakan, selain akan dijerat pasal pembunuhan, oknum TNI ini juga bisa menjadi tersangka perjudian bersama dengan Z.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved