Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Alasan 2 Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Belum Tersangka Meski 4 Saksi Melihat

Dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang diduga terlibat dalam penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam, belum tersangka.

Editor: Musahadah
kompas TV
BELUM TERSANGKA - Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ujang Darwis dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3/2025). Pangdam memastikan 2 oknum TNI yang terlibat dalam penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam, belum ditetapkan tersangka. 

SURYA.CO.ID I LAMPUNG - Dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang diduga terlibat dalam penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, hingga kini belum ditetapkan tersangka. 

Padahal, sudah ada empat saksi yang melihat aksi oknum TNI dalam penembakan yang menewaskan tiga polisi, yakni Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan empat saksi yang telah diperiksa melihat seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi.

"Dalam keterangannya, keempat saksi melihat oknum tersebut melakukan penembakan," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Sementara itu, seorang saksi berinisial Z mengaku menerima undangan untuk datang ke arena sabung ayam dari prajurit TNI lainnya.

Baca juga: Gelagat Oknum TNI Kopka Basarsyah Usai Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan, Ricuh Saat Mau Ditangkap

Kenapa dua oknum TNI ini belum ditetapkan tersangka? 

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Ujang Darwis mengatakan kedua oknum TNI tersebut masih berstatus saksi karena untuk menjadi tersangka, membutuhkan barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat di TKP. 

"Itu berproses, kalau memang dia terbukti, kita tetapkan, hukum akan kita tegakkan," tegas Mayjen TNI UJang Darwis yang hadir dalam konferensi pers tersebut. 

Ujang berharap investigasi bersama yang dilakukan pihaknya (Pomdam II Sriwijaya dan Denpom Lampung) bersama Polda Lampung segera selesai dan tuntas. 

Dia memastikan dua oknum ini masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.   

"Kita dalami apa peran yang bersangkutan, akan kita kros cek keterangan yang diberikan saat olah TKP, sehingga ketahuan dia berbuat apa di TKP saat kejadian," katanya. 

Saat ini kedua oknum ini masih ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Di bagian lain, tim menemukan adanya 13 selongsong  peluru yang diduga ditembakkan saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan.

13 selongsong peluru itu terdiri dari tiga jenis, yakni dua butir berkaliber 9 mm (pistol), tiga butir berkaliber 7.62 mm, dan delapan butir berkaliber 5.56 mm yang diduga berasal dari senjata laras panjang.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat ekor ayam, uang Rp 21 juta, pisau taji, hasil otopsi korban, dan sejumlah pakaian milik korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved