KASIHAN, Tenaga Honorer Jember Diopname Akibat Mikir Gaji Tidak Cair, Imbas Berlakunya UU 20/2023

"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga Fahri cepat diberi kesembuhan," ujar Djoko, Kamis (20/3/2025)

|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Ist
Ilustrasi tenaga honorer 

Saat ini, DPRD Jember membuat panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN. Tidak mau kalah, Pemkab Jember juga membuat satuan tugas (satgas) untuk mencermati kembali data kepegawaian. 

Kini kedua lembaga bentukan eksekutif dan legislatif Jember ini belum ada kesepakatan mengenai pembayaran gaji non ASN. Dan imbasnya malah membuat kepastian gaji para tenaga honorer tidak terurus. ****

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved