KASIHAN, Tenaga Honorer Jember Diopname Akibat Mikir Gaji Tidak Cair, Imbas Berlakunya UU 20/2023
"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga Fahri cepat diberi kesembuhan," ujar Djoko, Kamis (20/3/2025)
|
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Saat ini, DPRD Jember membuat panitia khusus (Pansus) dengan dalih untuk menelusuri dugaan penyimpangan rekrutmen non ASN. Tidak mau kalah, Pemkab Jember juga membuat satuan tugas (satgas) untuk mencermati kembali data kepegawaian.
Kini kedua lembaga bentukan eksekutif dan legislatif Jember ini belum ada kesepakatan mengenai pembayaran gaji non ASN. Dan imbasnya malah membuat kepastian gaji para tenaga honorer tidak terurus. ****
Tags
tenaga honorer
gaji honorer telat 3 bulan
tenaga honorer Jember depresi
gaji telat sampai diopname
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
honorer menderita akibat UU 20/2023
ribuan honorer Jember tidak gajian
Wabup Jember Djoko Susanto
Jember
Baca Juga
| Bidik Final DBL East Java Championship 2025, SMAN 1 Jember Siap Tumbangkan Surabaya Cambridge School |
|
|---|
| Tahap Akhir Tol Probowangi Belum Masuk Banyuwangi, Muncul Opsi Dilanjutkan Melintasi Jember |
|
|---|
| Hindari Penerimaan Ganda Dari Pihak Lain, Mahasiswa Jember Calon Penerima Beasiswa Ikuti Uji Publik |
|
|---|
| Pria Jember Nekat Gadaikan Motor Sewaan, Gelap Mata Akibat Kecanduan Judi Online Dan Terbelit Pinjol |
|
|---|
| Rencana Purbaya Bakal Hapus Tunggakan Iuran 154.924 Peserta, BPJS Kesehatan Jember Tunggu Regulasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nasib-Pilu-24-Ribu-Guru-Honorer-Terima-Gaji-Hanya-Rp-250-Ribu-per-Bulan-Kini-Terancam-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.