KASIHAN, Tenaga Honorer Jember Diopname Akibat Mikir Gaji Tidak Cair, Imbas Berlakunya UU 20/2023
"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga Fahri cepat diberi kesembuhan," ujar Djoko, Kamis (20/3/2025)
Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, JEMBER - Menunda hak orang saat keringat kerjanya sudah kering, memang dosa besar. Pemerintah pun seperti menanggung dosa besar atas keterlambatan honor atau gaji ribuan tenaga honorer, yang sampai mengakibatkan seorang tenaga honorer di Jember depresi.
Tenaga honorer Pemkab Jember berinisial F itu sekarang harus menjalani perawatan di RSD dr Soebandi, lantaran diduga depresi akibat gaji tiga bulan terakhir tidak kunjung cair.
Sekarang F masih diopname dan warga Kecamatan Kaliwates ini merupakan tenaga honorer di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jember.
Kondisi F pun mengusik Wakil Bupati (Wabup) Jember, Djoko Susanto untuk datang membesuknya ke rumah sakit, Rabu (19/3/2025) malam.
"Saya sedih melihatnya sampai sulit ngomong. Semoga F cepat diberi kesembuhan," ujar Djoko, Kamis (20/3/2025).
Djoko mengaku mengetahui kabar ini setelah melakukan audiensi dengan tenaga honorer yang berbulan-bulan tidak gajian.
"Saya baru mengetahui kondisi Fahri dari teman-teman yang bersangkutan saat audiensi tentang nasib tenaga honorer," ungkap Djoko.
Menurutnya, kondisi pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini adalah contoh nyata tekanan mental, akibat ketidakjelasan pembayaran haknya sebagai tenaga honorer Pemkab Jember.
"Masalahnya bertumpuk-tumpuk sehingga depresi seperti ini. Sudah kena beban pekerjaan, yo ora duwe duit (tidak punya uang)," ucap Djoko
Apalagi F diketahui menjadi tulang punggung keluarganya. Sehingga wajar kalau pikirannya terbebani, akibat tekanan ekonomi.
"Mengingat yang bersangkutan juga menjadi tulang punggung keluarga. Saya juga akan berupaya mengambil ijazah terakhirnya yang masih tertahan," urainya.
Karena itu, Djoko mengaku akan melakukan langkah taktis supaya hambatan pencairan honor terhadap ribuan non ASN cepat terurai.
"Saya segera membuat nota dinas dan mengkoordinasikan kepada pihak-pihak berwenang untuk memperlancar proses pencairan hak-hak pekerja honorer," tegasnya.
Sebatas informasi, F dirawat di RSD dr Soebandi Jember gratis sebab seluruh pembiayaan ditanggung BPJS Kesehatan.
Saat ini sekitar 13.000 tenaga honorer Pemkab Jember yang belum mendapatkan gaji selama bekerja sejak awal 2025. Penundaan gaji itu merupakan akibat pemberlakuan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
tenaga honorer
gaji honorer telat 3 bulan
tenaga honorer Jember depresi
gaji telat sampai diopname
UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN
honorer menderita akibat UU 20/2023
ribuan honorer Jember tidak gajian
Wabup Jember Djoko Susanto
Jember
| Bidik Final DBL East Java Championship 2025, SMAN 1 Jember Siap Tumbangkan Surabaya Cambridge School |
|
|---|
| Tahap Akhir Tol Probowangi Belum Masuk Banyuwangi, Muncul Opsi Dilanjutkan Melintasi Jember |
|
|---|
| Hindari Penerimaan Ganda Dari Pihak Lain, Mahasiswa Jember Calon Penerima Beasiswa Ikuti Uji Publik |
|
|---|
| Pria Jember Nekat Gadaikan Motor Sewaan, Gelap Mata Akibat Kecanduan Judi Online Dan Terbelit Pinjol |
|
|---|
| Rencana Purbaya Bakal Hapus Tunggakan Iuran 154.924 Peserta, BPJS Kesehatan Jember Tunggu Regulasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Nasib-Pilu-24-Ribu-Guru-Honorer-Terima-Gaji-Hanya-Rp-250-Ribu-per-Bulan-Kini-Terancam-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.