Polisi Gugur Gerebek Judi Sabung Ayam

Gelagat 2 Oknum TNI Sebelum Tembak Mati 3 Polisi di Area Judi Sabung Ayam Way Kanan, Ini Senjatanya

Terungkap gelagat dua oknum TNI saat menembak polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kana

Editor: Musahadah
kolase tribun lampung/doni saputra
DETIK-DETIK PENEMBAKAN - Gelanggang sabung ayam di Kampung Dusun Karang Manik, Kecamatan Negeri Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung kini dikelilingi garis polisi, Rabu (19/3/2025). Saksi mengungkap gelagat oknum TNI saat menembak 3 polisi hingga gugur. 

SURYA.CO.ID I LAMPUNG - Terungkap gelagat dua oknum TNI sebelum menembak polisi yang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025). 

Penembakan di arena judi sabung ayam itu berujung tewasnya tiga polisi yakni, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto dan dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M Ghalib Surya Ganta. 

Aksi dua oknum TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah itu diungkap para saksi yang berada di lokasi kejadian. 

Saksi warga berinisial Z mengaku Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.

Z yang datang ke lokasi judi sabung ayam karena mendapat undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial, mengaku melihat saat penembakan terjadi.  

Baca juga: Beda Nasib Warga dan 2 Oknum TNI yang Terlibat Sabung Ayam hingga 3 Polisi Gugur, Tersangkanya Ini

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika,  Z mengaku telah melihat langsung oknum TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan pada Senin (17/3/2025).

Tak hanya Z, empat dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum melakukan penembakan.

"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy. 

Akibat penembakan itu, tiga polisi gugur dengan luka tembak di dada hingga di bagian kepala.

Meski sudah banyak saksi yang melihat penembakan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga kini keduanya belum ditetapkan tersangka. 

Panglima Kodam II Sriwijaya Mayor Jenderal (Mayjen) Ujang Darwis mengatakan kedua oknum TNI tersebut masih berstatus saksi karena untuk menjadi tersangka, membutuhkan barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat di TKP. 

"Itu berproses, kalau memang dia terbukti, kita tetapkan, hukum akan kita tegakkan," tegas Mayjen TNI UJang Darwis yang hadir dalam konferensi pers tersebut. 

Ujang berharap investigasi bersama yang dilakukan pihaknya (Pomdam II Sriwijaya dan Denpom Lampung) bersama Polda Lampung segera selesai dan tuntas. 

Dia memastikan dua oknum ini masih berstatus sebagai anggota TNI aktif.   

"Kita dalami apa peran yang bersangkutan, akan kita kros cek keterangan yang diberikan saat olah TKP, sehingga ketahuan dia berbuat apa di TKP saat kejadian," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved