Alun-Alun Jember Bak Banjir Miras, Polisi Hancurkan 12 Ribu Botol Hasil Razia Selama Ramadhan

Untuk ribuan botol miras dimusnahkan mengunakan alat berat sementara sabu dan Okerbaya dihancurkan mengunakan blender

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Deddy Humana
Humas Polres Jember
POLRES KEBANJIRAN MIRAS - Pemusnahan belasan ribu botol minuman keras di Alun-alun Jember, Kamis (20/3/2025). Barang bukti itu merupakan hasil penyitaan saat operasi selama Ramadhan di Kabupaten Jember. 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Jember selama 20 hari Ramadhan ternyata sangat tinggi.

Bahkan saat pemusnahan barang bukti, Kamis (20/3/2025), Alun-Alun Jember seperti banjir miras karena ada sebanyak 12.899 botol miras yang dikumpulkan jadi satu.

Selain miras, Polres Jember juga memusnahkan obat keras berbahaya (Okerbaya) bersamaan apel gelar pasukan Operasi Ketupat pengamanan mudik lebaran.

Pemusnahan itu dipimpin Wakapolres Jember, Kompol Ferry Dharmawan bersama Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto.

Untuk ribuan botol miras dimusnahkan mengunakan alat berat sementara sabu dan Okerbaya dihancurkan mengunakan blender.

 "Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 12.899 botol miras, 31,59 gram sabu, 95.000 butir Okerbaya," kata Ferry.

Selain itu, kata Ferry, dalam kegiatan ini juga dimusnahkan barang bukti pelanggaran lalulintas, berupa 159 knalpot brong yang disita dari berbagai wilayah di Jember selama bulan suci Ramadhan.

"Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kami berharap peredaran miraskeras, narkoba, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban dapat ditekan," ulas Ferry.

Wabup Djoko Susanto menjelaskan, pemusnahan miras dan sabu dilakukan bersamaan gelar pasukan pengamanan mudik lebaran. "Ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Jember, kepolisian, TNI, dan stakeholder terkait," kata Djoko.

Djoko menegaskan , pemerintah dan polisi telah mengatur batas angkutan operasional barang dan penerapan rekayasa lalu lintas di masa mudik lebaran.

"Serta melakukan penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihan sementara persimpangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi para pengguna jalan," imbuhnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved