Berita Viral

Tak Kalah Tegas dari Dedi Mulyadi, Wali Kota Serang Ancam Pecat Kepsek yang Nekat Gelar Study Tour

Ketegasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang sekolah-sekolah study tour juga diikuti kepala daerah lain. Yakni Wali Kota Serang.

Tribun Banten/Engkos Kosasih
LARANGAN STUDY TOUR - Budi Rustandi yang baru saja resmi dilantik menjadi wali kota Serang periode 2025-2030. Ia melarang study tour, tak kalah tegas dari Dedi Mulyadi. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang kegiatan study tour ke luar Provinsi Banten, dengan pertimbangan faktor cuaca dan kondisi ekonomi saat ini.

Larangan Study Tour Dedi Mulyadi

Sebelumnya, kebijakan pelarangan study tour ini ditegaskan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Akibat kebijakan ini, Kepala Sekolah SMAN 6 Depok telah dicopot karena melanggar aturan dengan mengadakan study tour.

Dedi menegaskan bahwa kepala sekolah lainnya juga akan menghadapi konsekuensi serupa jika masih nekat menggelar kegiatan serupa, terutama jika dilakukan di luar provinsi.

“Kalau pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas jalur surat edaran yang dibuat Pak Bey, Pj Gubernur lama. Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang),” ujar Dedi pada Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, ia memerintahkan Inspektorat Jawa Barat untuk mengaudit sekolah-sekolah yang melanggar. Hasil audit ini akan menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan.

“Kan kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kewenangan kepala dinas pendidikan. Dan kepala dinas pendidikannya sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit. Nanti dari audit yang dilakukan Inspektorat kita simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” papar Dedi.

Dedi Mulyadi menjelaskan alasan utama di balik larangan ini melalui video yang ia unggah di akun Instagram resminya pada Selasa (25/2/2025).

Ia menegaskan bahwa semua kegiatan yang berhubungan dengan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri yang membebani keuangan orang tua siswa, tidak diizinkan.

“Saya tegaskan kembali ya, yang kami larang itu adalah kegiatan-kegiatan study tour, kunjungan ilmiah, study industry, kunjungan industri, apapun namanya, yang di dalamnya melakukan pembebanan kepada orang tua siswa,” tegasnya, seperti dikutip dari Instagram @dedimulyadi71.

Menurutnya, biaya study tour yang sering kali dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa membuat banyak keluarga harus berutang untuk membayar biaya tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa kebijakan ini diterapkan.

“Banyak orang tua siswa yang tidak dalam posisi punya kemampuan keuangan harus ngutang ke sana kemari, yang berakibat pada beban ekonomi hidupnya semakin berat,” tambahnya.

Faktor keselamatan siswa juga menjadi perhatian utama. Dedi mengingatkan peristiwa tragis kecelakaan bus yang menimpa siswa SMK di Depok saat melakukan study tour, yang mengakibatkan 11 siswa kehilangan nyawa.

“Kedua, jaminan keselamatan terhadap siswa, seperti terjadi pada waktu kecelakaan SMK di Depok yang mengakibatkan meninggalnya jumlah orang yang banyak. Itu adalah pelajaran penting bagi kita semua agar tidak mengulangi peristiwa yang sama,” imbuhnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved